JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan target  pembangunan 1,9 juta jaringan gas sambungan rumah tangga hingga 2019.

Ego Syahrial, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengatakan mempertimbangkan capaian pembangunan hingga sekarang maka tidak ada pilihan selain merevisi target.

“Targetnya dulu 2019 bisa 1,9 juta SR, sekarang jadi 500 ribu SR dulu saja,” kata Ego di Gedung Migas Jakarta, Jumat (23/3).

Kementerian ESDM telah membangun jargas sejak 2009. Hingga 2017, jumlah sambungan yang telah dibangun mencapai 228.515 SR yang tersebar di 32 Kabupaten dan kota di 15 provinsi.

Berbagai kendala turut menjadi faktor target realisasi pembangunan tidak tercapai. Beberapa kendala non teknis yang teridentifikasi menghambat pembangunan jargas untuk rumah tangga seperti perizinan hingga permasalahan sosial yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan di daerah atau lokasi pembangunan.

Untuk itu, Kementerian ESDM meminta  dukungan bupati dan walikota agar  pelaksanaan kegiatan penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jargas berjalan lancar.

“Masyarakat juga akan merasakan energi yang berkeadilan dengan terpenuhinya kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien,” ungkap Ego.

Penggunaan jargas diyakini tidak hanya memberikan manfaat bagi negara karena subsidi LPG bisa ditekan, namun juga memberikan manfaat bagi masyarakat secara langsung.

“Rata-rata itu paling butuh satu bulan 15 M3. Rumah tangga sederhana tiga tabung LPG Rp 60.000, jadi bisa bayar setengahnya,” kata dia.

Pada 2018, pemerintah menargetkan pembangunan jargas sebanyak 78.315 SR, yaitu di Kota Lhokseumawe (2.000 SR), Kota Medan (5.000 SR), Kabupaten Deli Serdang (5.000 SR), Kabupaten Musi Rawas (5.167 SR), Kota Prabumulih (6.000 SR), Kota Palembang (4.315 SR), Kabupaten Serang (5.043 SR), Kabupaten Bogor (5.210 SR), Kota Cirebon (3.503 SR), Kabupaten Sidoarjo (7.093 SR), Kota Pasuruan (6.314 SR), Kota Probolinggo (5.025 SR), Kota Bontang (5.000 SR), Kota Balikpapan (5.000 SR), Kabupaten Penajam Paser Utara (4.002 SR) serta Kota Tarakan (5.859 SR).

Keseluruhan biaya pembangunan akan ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui dua badan usaha milik negara, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Gas (Pertagas). “Untuk pembangunan 78.153 SR butuh sekitar Rp 886 miliar,” tandas Ego.(RI)