JAKARTA – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim sudah tidak ada lagi impor solar dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengatakan dampak dari program biodiesel 20% (B20) adalah impor bisa dikurangi dan kebutuhan solar tetap bisa dipenuhi dari hasil produksi kilang dalam negeri.

“Solar sudah tidak impor, volumenya sekitar 1,1 juta barel. Itu sudah tidak impor, detailnya coba tanya Pertamina. Ini B20 kan sudah berjalan,” kata Djoko di Jakarta, Jumat (3/5).

Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan saat ini pasokan solar dengan kebutuhan dalam negeri sudah cukup  berimbang. Namun, Pertamina masih memiliki kontrak jangka panjang pengadaan solar. Sehingga meski pasokan dalam negeri sudah cukup, impor solar tidak bisa langsung dihentikan.

“Masih balance, cuma begini ada (kontrak) yang long term dan apa, kalau link internasional tak bisa langsung stop. Tetapi itu secara kebutuhan dan produksi sudah cukup tapi untuk jenis 2.500 ppm,” kata Fajriyah.

Untuk 30 hari ke depan secara berangsur-angsur konsumsi solar juga diprediksi akan menurun. Penurunan konsumsi solar memang terjadi hampir setiap tahun pada masa Ramadhan dan idul fitri.

Pertamina memperkirakan penurunan terjadi sekitar 10,45% dari konsumsi rata-rata sebesar 40.050 KL Kilo Liter (KL) per hari menjadi sekitar 35.866 KL per hari.

Tren penurunan impor minyak memang sedang terjadi. Tidak hanya dalam bentuk solar, Pertamina juga mengklaim bahwa impor minyak mentah sudah jauh berkurang sejak Januari hingga April 2019. Bahkan volume penurunannya mencapai 23 juta barel.

Volume impor minyak mentah dan kondensat Pertamina pada periode Januari hingga April 2019 mencapai  25 juta barel atau turun 48% dibandingkan periode yang sama 2018 yang mencapai 48 juta barel. Penurunan impor minyak mentah berdampak pada penurunan nilai biaya impor sebesar US$1,4 miliar atau ekuivalen lebih dari Rp20 triliun.

Hingga minggu ketiga April 2019, Pertamina telah melakukan kesepakatan untuk pembelian minyak dan kondensat dalam negeri sebanyak 137 ribu barel per hari (bph) yang berasal dari 32 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Pembelian minyak dan kondensat domestik yang paling berpengaruh adalah bagian dari  PT Chevron Pacific Indonesia untuk jenis Duri dan SLC, yang jumlahnya mencapai 2 juta-3 juta barel per bulan.(RI)