JAKARTA – Pemerintah menargetkan perundingan perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia, anak usaha Freeport-McMoRan Inc asal Amerika Serikat tuntas pada April 2018.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan target tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo, yang menginginkan kepastian penyelesaian perundingan dengan Freeport.

“Arahan Bapak Presiden untuk penyelesaian divestasi Freeport kalau bisa itu sebelum akhir April sudah selesai evaluasi dan sebagainya,” kata Jonan dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (5/3).

Menurut Jonan, saat ini finalisasi perhitungan berapa yang harus dibayar pemerintah untuk memperoleh seluruh 51% saham Freeport melalui akuisisi hak partisipasi milik Rio Tinto sebesar 40% dan PT Indocopper investama Tbk sebesar 9,36 % masih dilakukan  Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Keuangan. Setelah selesai maka draf kontrak baru  siap ditandatangan.

“Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)-nya drafting final sudah siap,” tukasnya.

Langkah yang dilakukan pemerintah sekarang diklaim sudah menguntungkan negara. Karena jika menunggu kontrak Freeport di tambang Grasberg, Papua habis pada  2021 maka akan ada konsekuensi besar yang akan ditanggung. Pertama biaya umtuk menebus saham nantinya akan melambung tinggi sesuai regulasi yang mengatur ketentuan peralihan.

“Kalau misalnya ditunggu 2021 ambil alih harus bayar sekurangnya nilai buku dari semua investasi Freeport dilakukan di situ. Peralatan dan sebagainya  harus dibayar,” kata Jonan.

Tidak hanya terkait masalah produksi, namun juga dari sisi hukum internasional pemerintah Indonesia terancam dibawa ke meja hijau karena melanggar regulasi dan kontrak yang ada. Pasalnya, kontrak karya yang dimiliki Freeport menyebut pemegang kontrak berhak mengajukan perpanjangan kontrak.

“Freeport akan tetap upaya arbitrase dan sebagainya. Nanti kalau penilaiannya pengambilalihan  juga bukan saya bilang tidak mudah, makan waktu dan harus bayar karena di kontrak karya begitu,” kata Jonan.(RI)