JAKARTA – Pemerintah benar-benar tidak mau jatuh ke lubang yang sama untuk urusan pemberian izin perpanjangan operasi kepada PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Pemerintah pelototi betul komitmen Vale kali ini untuk mengimplementasikan hilirisasi nikel.

Hingga saat ini Vale ternyata belum juga kantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah, padahal sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyatakan IUPK Vale sudah rampung dievaluasi.

Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menyatakan poin penting yang sangat krusial dan harus dipatuhi Vale jika mau mendapatkan IUPK adalah realisasi pembangunan smelter.

“Ada beberapa dokumen pendukung yang saya minta dari Vale terkait komitmen Vale jadi jangan hanya meminta IUPK yang kita kasih tapi komitmen dia nggak selesaikan,” kata Bahlil, Senin (29/4).

Menurut dia dulu pihak Vale telah menjanjikan hal serupa namun tidak ada realisasinya, untuk pada kontrak kali ini pemerintah menetapkan kewajiban pembangunan smelter sebagai prioritas yang harus dipenuhi Vale.

“Dia (Vale ) kan dulu pernah menjanjikan untuk membangun smelter di beberapa wilayah tapi buktinya nggak. Pada saat mau perpanjangan baru diajukan. nah sekarang kita minta sebagai syarat multak dalam konteks investasi,” tegas Bahlil.

Menurutnya komitman investasi itu juga yang sudah disepakati dan dimasukkan dalam kontrak Vale terbaru. Sehingga diharapkan Vale tidak akan melanggar kontrak sebagai landasan izin operasinya. “Kemarin baru selesai komitmen itu dan dinotariskan dan itu bagian tak terpisahkan dari IUPK itu. Dengan sednirinya udah selesai sudah clear,” ungkap Bahlil.

Vale sendiri saat ini tengah menggarap tiga proyek Nikel yakni di Bahadopi, Pomalaa serta di Sorowako. Semua proyek tersebut dikerjakan tidak sendiri dan sampai saat ini memang belum ada yang masuk dalam tahap konstruksi. (RI)