JAKARTA – PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PLN Enjiniring (PLNE) yang bergerak dalam bidang konsultansi enjiniring ketenagalistrikan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) setelah mendapatkan kepercayaan terkait Pekerjaan Studi Sistem Evakuasi Listrik Pembagkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk pada Senin (12/4). Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi dan dukungan PLN untuk pemerintah dalam mengimplementasikan program pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Perjanjian kerja sama tersebut berlaku sejak 25 Februari 2021 hingga Juni 2023.

Didik Sudarmadi, Direktur Utama PLNE, mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud peran serta PLNE dalam mempersiapkan sistem evakuasi listrik pada PLTA Mentarang Induk untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan pasokan listrik yang andal.

“Kerja sama terkait pelaksanaan studi sistem kegiatan enjiniring pra konstruksi akan meningkatkan porsi TKDN di bidang jasa sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri,” kata Didik, Selasa (13/4).

PLTA Mentarang Induk yang terletak 35 km dari Kota Malinau, Kalimantan Utara akan memiliki total kapasitas daya mencapai 1.375 MegaWatt (MW) dan berpotensi menjadi PLTA terbesar di Indonesia.

Antony Lesmana, Direktur Utama KHN, mengatakan jika PLTA berjalan sesuai rencana maka tenaga listrik yang akan dihasilkan akan diusulkan untuk dievakuasi melalui transmisi 500 kV sepanjang 230 km dari Malinau melewati Tanah Tidung dan Bulungan sampai ke Tanah Kuning. Rencana ini akan dikonfirmasi melalui hasil studi sistem evakuasi listrik yang akan kami percayakan ke PLNE.

Anthony berharap agar kolaborasi ini bukan merupakan yang pertama namun menjadi awal untuk kerja sama jangka panjang antara KHN dan PLN.

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, dan Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Syofvi F Roekman mengapresiasi kedua belah pihak atas kolaborasi yang telah dilakukan. Mereka berharap PLTA ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak terutama masyarakat sekitar.

PLTA Mentarang Induk direncanakan dapat memenuhi rencana pembangunan Smelter Aluminium oleh PT Inalum di Tanah Kuning dengan kebutuhan daya mencapai 850 MW dan interkoneksi ke jaringan 150 kiloVolt (kV) di Provinsi Kalimantan Utara untuk kebutuhan pasokan daya yang akan datang serta dimungkinkan untuk interkoneksi dengan Sabah, Malaysia.

PLN akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong Renewable Energy-Based Development (REBID) yang bertujuan untuk memanfaatkan energi baru dan terbarukan dengan skala besar, sehingga mampu menciptakan pertumbuhan industri, serta tercapainya tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB 2030 melalui dekarbonisasi dan pemanfaatan EBT.(RA)