JAKARTA – PT PLN (Persero)  mengajukan proposal pengelolaan tiga wilayah kerja panas bumi penugasan kepada pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tohari Hidayat, Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) PLN, mengungkapkan sebenarnya ada lebih dari tiga WKP yang sempat diminati, namun seiring proses seleksi akhirnya hanya tiga yang diproses.

“Ada tiga yang sudah proses, sisanya lagi dilihat-lihat Jangan-jangan ini kurang menarik untuk dikembangkan,” kata Tohari saat ditemui Dunia Energi di Jakarta, Kamis (22/2).

Penugasan kepada BUMN tersebut sesuai dengan Pasal 28 Undang-Undang No 21 Tahun 2014 tentang panas bumi.  Beleid itu  menyebutkan, pemerintah dalam melakukan eksplorasi, eksploitasi, dan/atau pemanfaatan dapat menugasi badan layanan umum atau badan usaha milik negara yang berusaha di bidang panas bumi.

Penugasan diberikan setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi sesuai dengan prosedur lelang yang berlaku pada badan usaha swasta, termasuk bagi BUMN juga harus menyerahkan dana jaminan komitmen eksplorasi sebesar US$ 10 juta.

Beberapa WKP yang berpotensi ditugaskan ke PLN, di antaranya WKP Gunung Endut 40 MW di Banten dengan nilai investasi sekitar US$160 juta, Sipoholon Ria-Ria 20 MW di Sumatera Utara dengan perkiraan nilai investasi US$80 juta, dan Bora Pulu 40 MW di Sulawesi Tengah dengan investasi sekitar US$160 juta. Serta WKP Danau Ranau dengan cadangan terduga 210 MW ini direncanakan memiliki kapasitas pengembangan hanya 110 MW. Pola pengusahaan yang ditawarkan adalah total project dengan harga patokan tertinggi US$ 14,6 sen per kilowatt per hour (kWh). Proyek ini juga ditargetkan mulai on stream pada 2022.

PLN sebelumnya telah mendapatkan hak penugasan di beberapa WKP seperti di WKP Ulumbu di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur dengan potensi 40 megawatt (MW); WKP Mataloko di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur dengan potensi 20 MW; WKP Tulehu di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku) dengan potensi 60 MW; WKP Tangkuban Perahu-Ciater di Kabupaten Subang (Jawa Barat) dengan potensi 60 MW; WKP Atadei di Kabupaten Lembata (Nusa Tenggara Timur) dengan potensi 10 MW; dan WKP Songa Wayaua di Kabupaten Halmahera Selatan (Maluku Utara) dengan potensi 10 MW.

Menurut Tohari, tidak tertutup kemungkinan PLN akan berpartner mengembangkan  WKP panas bumi. Dengan bermitra maka PLN bisa melakukan transfer pengalaman pengembangan panas bumi, sehingga bisa menciptakan pengelolaan yang efisien.

“Bisa jadi kami akan bermitra. PLN juga kan istilahnya tidak bisa sendirian juga. Tujuannya PLN perlu mengembangkan itu harus tahu juga biaya sebenarnya berapa sih. Supaya kalau negosiasi itu kami punya pengalaman sendiri,” kata Tohari.(RI)