JAKARTA – PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN kini tidak lagi bertugas untuk menyediakan infrastruktur maupun pasokan gas bagi program gasifikasi pembangkit listrik PLN. Padahal sebelumnya PGN merupakan kepanjangan tangan dari Pertamina yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menyediakan infrastruktur maupun pasokan gas pembangkit listrik tenaga gas yang akan menggantikan pembangkit listrik tenaga diesel atau BBM.

Achmad Muctasyar, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, menegaskan bahwa saat ini fokus PGN adalah menjalankan program gasifikasi di lingkungan Pertamina grup atau tepatnya gasifikasi kilang – kilang Pertamina.

Sementara untuk gasifikasi pembangkit listrik kini sudah dijalankan oleh PLN langsung.

“Di PLN (jalankan program). sudah disampaikan (pemerintah) itu sudah ditugaskan ke PLN langsung,” kata Achmad dalam konferensi pers di kantor pusat PTN, Selasa (30/5).

Sebelumnya PGN mendapatkan penugasan untuk konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi menggunakan gas bumi di 33 titik. Hal itu merupakan amanat yang tertuanh dalam Keputusan Menteri No 2.K/TL.01/MEM.L/2022 berisikan tentang penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menyediakan pasokan gas maupun infrastrukturnya untuk kebutuhan pembangkit listrik yang menggantikan Kepmen No 13/13/MEM/2020.

Terdapat 26 pembangkit baru yang akan dibangun dengan total kapasitas mencapai 1.018 MW dan alokasi gas yang dibutuhkan 72,32 BBTUD. Selanjutnya tujuh Pembangkit Listrik bertenaga gas yang baru dibangun. Seluruhnya berada di wilayah Indonesia bagian timur dengan kapasitas 180 MW dan gas yang dibutuhkan 11,42 BBTUD.

Sehingga total keseluruhan pembangkit listrik yang masuk dalam penugasan Pertamina dan PLN untuk disediakan LNG dan menjadi berbahan bakar LNG atau gas di aturan baru ini berjumlah 33 pembangkit dengan kapasitas 1.198 MW dan kebutuhan gas 83,74 BBTUD.

Proyek gasifikasi di 10 titik Cluster Nusa Tenggara (Nusra) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini telah memasuki tahap perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebutuhan gas bumi untuk Cluster Nusra dan Sultra direncanakan akan dipasok lewat moda LNG dari Bontang, dengan total kebutuhan gas di cluster Nusra sekitar 28 BBTUD dan Sultra sekitar 4 BBTUD.

Ada beberapa lokasi regasifikasi PLTMG yang masuk ke dalam Zona Konservasi Laut yakni PLTMG Alor, PLTMG Waingapu dan PLTMG Kupang.

Program yang melibatkan dua BUMN energi besar ini akhirnya tidak pernah berjalan lantaran tidak ada titik temu harga jual beli gas. Hal itu merupakan pelaksanaan . (RI)