JAKARTA – Fenomena perusahaan migas yang minggat atau keluar dari Indonesia terus terjadi. Setelah Shell yang dikabarkan mau melepas hak partisipasi (Participating Interest/PI) di blok Masela, Chevron yang tidak lagi diberikan kesempatan oleh pemerintah melanjutkan kontraknya di Blok Rokan lantaran pemerintah mengklaim penawaran PT Pertamina (Persero) untuk mengelola blok Rokan lebih menjanjikan, juga sudah memutuskan akan melepas hak partisipasinya dalam proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) tahap II.

Terbaru ada Conoco Phillips yang mengajukan pembukaan data kepada pemerintah karena mau melepas hak partisipasinya di Blok Corridor. Keputusan perusahaan asal Amerika Serikat ini cukup mengejutkan, pasalnya pemerintah telah memberikan perpanjangan kontrak selama tiga tahun kepada Conoco Phillips di Corridor.

Melihat fenomena tersebut Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) mengaku tidak terlalu khawatir. Meskipun banyak anggapan Indonesia telah ditinggal para anggota dari seven sister atau perusahaan-perusahaan raksasa migas dunia asal Amerika Serikat.

Taslim Z Yunus, Sekretaris SKK Migas, mengungkapkan hengkangnya beberapa perusahaan migas ternama dari Indonesia merupakan hal biasa dalam sebuah industri, apalagi industri migas.

“Mungkin mereka melihat life cycle-nya turun. Kami bisa lihat treatment-nya, kalau tidak ada potensi buat mereka lebih untung untuk dijual,” kata Yunus saat berbincang di kantor SKK Migas, Rabu (9/6).

Taslim menyayangkan sikap Conoco. Pasalnya perpanjangan kontrak baru saja diberikan.

Menurut Taslim, bisa saja perusahaan mau berinvestasi di wilayah lain. “Dengan dijual bisa investasi lagi ditempat lain. Kalau sudah mature, turun produksi biasanya mereka pilih keluar,” ungkap Taslim.

Taslim menyatakan tidak perlu terlalu khawatir dengan rencana hengkangnya perusahaan luar negeri. Ini justru menjadi peluang para perusahaan migas nasional untuk unjuk gigi. Salah satunya adalah PT Pertamina (Persero). Jika serius, maka rencana pelepasan PI oleh Conoco Phillips bisa menjadi peluang bagus untuk Pertamina. “Kalau Pertamina melihat peluang bagus mereka akan beli itu Corridor,” tukasnya.

Selain itu, meskipun perusahaan memilih melepas PI mereka tetap masih memiliki kewajiban pajak yang harus dibayarkan ke negara. Sehingga negara dalam hal ini tidak terlalu rugi dengan keluarnya para perusahaan migas asing tersebut. “Ada tax (pajak) 20% dari nilai penjualan. Itu harus dibayarkan KKKS jadi tidak semata-mata rugi dalam pengalihan (PI) itu,” kata Taslim.(RI