JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan segera menindaklanjuti regulasi baru penetapan harga bahan bakar untuk pesawat atau avtur. Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, menegaskan setelah penurunan harga BBM, Pertamina selanjutnya akan menurunkan harga avtur.
“Ada Permen ESDM baru yang mengatur formula harga BBM dan avtur. Berdasarkan regulasi tersebut, Pertamina sudah menurunkan harga BBM, dan diikuti penurunan harga avtur dalam waktu dekat,” kata Nicke, Selasa (12/2).
Regulasi baru terkait harga jual avtur dituangkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.
Formula perhitungan harga dasar ini, dipergunakan oleh badan usaha sebagai pedoman untuk menetapkan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Avtur yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara kepada maskapai penerbangan berbadan hukum Indonesia di titik serah.
Dalam menetapkan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Avtur yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara tersebut, ditetapkan batas atas margin sebesar 10% dari harga dasar.
Adapun formula harga dasar dalam perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Avtur yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara ditetapkan berdasarkan biaya perolehan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi, serta margin dengan batas atas adalah Mean of Platts Singapore (MOPS+Rp 3.581/liter + margin (10% dari harga dasar).
Penetapan harga avtur menjadi perhatian khusus banyak kalangan termasuk pemerintah dalam beberapa waktu terakhir lantaran harga avtur dinilai sebagai biang keladi tingginya harga tiket pesawat untuk rute domestik. Bahkan Presiden Joko Widodo dikabarkan telah memanggil Nicke untuk meminta penjelasan Pertamina pada Selasa (12/2) terkait harga avtur.
Devy Suradji, Direktur Pemasaran dan Pelayanan Angkasa Pura I menyambut positif jika memang ada penyesuaian harga avtur sehingga harga bahan bakar pesawat di bandara Indonesia menjadi lebih kompetitif. Harga bahan bakar memang menjadi komponen utama dalam pembiayaan sebuah maskapai. Jika harga bahan bakar di bandara-bandara Indonesia turun maka akam makin banyak maskapai yang singgah di Indonesia.
“Ada beberapa alasan maskapai pilih bandara pertama destinasi, lalu kompetitif atau tifak avturnya. Kalau avtur turun apalagi kompetitif berarti bandara angkasa pura 1 jadi alternatif internasional airline isi fuelnya bandara kita,” tandas Devy.
Berdasarkan data Pertamina, harga (kontrak) avtur yang dijual di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebesar 107,7% MOPS. Harga ini tercatat lebih tinggi dibanding harga avtur yang dijual di bandara tetangga, seperti di Changi, Singapura 102,1% MOPS, Kuala Lumpur International Airport, Malaysia 103,5% MOPS dan Suvarnabhumi Bangkok, Thailad 105,2% MOPS.(RI)
Komentar Terbaru