JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) bersama PT Thorcon Power Indonesia akan melakukan penyusunan proposal serta melakukan berbagai kajian berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berbasis teknologi Molten Salt Reactor 2×250 MW (TMSR500 atau Kelasa-1) sebagai calon PLTN pertama di Indonesia.

Dalam rangka mewujudkan rencana tersebut, DEN dan Thorcon Power melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama, yang dilakukan oleh Direktur Operasi ThorCon Power Indonesia Bob S Effendi dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto, di Jakarta Rabu(13/12/2023).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung rencana pembangunan Pembangkit Listrik Energi Baru berbasis Teknologi Molten Salt Reactor 2×250 MW (TMSR500) yang rencananya akan dibangun di wilayah Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah.
Adapun kajian yang dilakukan antara lain kajian terhadap peraturan yang ada serta usulan dasar hukum dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang dapat menjadi dasar implementasi PLTN berbasisnTMSR 2×250 MW, serta melakukan kajian teknis untuk menentukan potensi wilayah di Indonesia yang layak dikembangkan lebih lanjut sebagai lokasi tapak TMSR500 unit ke-2. Selain itu secara bersama-sama melakukan koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga/ BUMN terkait untuk mengkoordinasikan persiapan pembangunan PLTN berbasis TMSR 2×250 MW Indonesia.

“Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini adalah DEN sangat mendukung pembangunan nuklir pertama di Indonesia karena masuk ke dalam roadmap net zero emission di tahun 2032. Kami melihat sejauh ini hanya PT ThorCon Power Indonesia yang terlihat progresnya mulai dari pelaporan studi tapak, hasil lab hingga penerimaan masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto.

Lebih lanjut Djoko Siswanto menambahkan bahwa baru saja beliau melakukan sidang dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah mengenai nuklir. Yang mana nantinya Arifin Tasrif akan mengajukan surat yang ditujukan ke presiden untuk melakukan paparan terkait nuklir.

“ThorCon sebagai perusahaan yang paling siap untuk membangun PLTN pertama sebagaimana telah disampaikan oleh BAPETEN, tanpa APBN dengan biaya yang bersaing dengan batubara. Untuk itulah kami berharap melalui proposal yang
akan kami buat bersama, DEN dapat mengusulkan kepada Pemerintah untuk proyek dengan target COD 2030 ini dapat dijadikan program strategis nasional PLTN,” kata Direktur Operasi ThorCon Power Indonesia Bob S Effendi.

Dalam kesempatan yang sama As Natio Lasman selaku Anggota Pemangku Kepentingan DEN mengatakan bahwa nuklir sangat diperlukan. Bahkan
tidak ada satu negara pun yang makmur tanpa nuklir.
“Dengan adanya kerjasama ini, mudahmudahan ini merupakan awal dari ThorCon sehingga nuklir tidak hanya sebagai teoritis saja tapi juga ada aplikasi,” katanya.

Kesepakatan bersama ini berlaku selama 5 tahun sejak ditandatanganinya nota kesepakatan yang bertujuan untuk terpenuhinya ketersediaan listrik yang tidak hanya memiliki tingkat keekonomian sama dengan Pembangkit Listrik Batu Bara, namun juga ramah lingkungan serta berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara PT ThorCon Power Indonesia dan DEN dapat menciptakan dampak positif bagi pembangunan energi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Indonesia. Hal ini tentunya juga sejalan dengan target pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission 2050 sesuai pada kesepakatan COP28 di Dubai.(RA)