JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi melelang wilayah kerja (WK) minyak dan gas untuk periode pertama 2017. Sebanayak 15 WK yang terdiri dari 10 WK Konvensional yang dilelang melalui penawaran langsung. Serta lima WK non konvensional, yang tiga WK di antaranya yang dilelang melalui mekanisme penawaran langsung dan dua WK dilelang secara reguler.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan pemerintah menaruh harapan besar untuk lelang WK migas tahun ini. Pasalnya, keberhasilan lelang menjadi ajang pembuktian bagi skema kontrak bagi hasil gross split yang baru diusung pemerintah.

Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) diminta menerapkan strategi yang tepat dalam melakukan penawaran WK migas kali ini, bukan lagi berdasarkan pada iklim investasi. Apalagi pemerintah telah membuat berbagai terobosan regulasi untuk bisa mempermudah para kontraktor beroperasi.

“Jadi bukan iklim investasinya, ada kombinasi antara investor dan strategi ke depan akan seperti apa. Apakah blok yang ditawarkan menarik atau tidak. Menariknya itu dari segi datanya,” kata Arcandra pada penutupan Indonesia Petroleum Association (IPA) Conference and Exhibition 2017, Jumat (19/5).

Seluruh WK yang ditawarkan pada 2017 harus menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang gross split.

Besaran bagi hasil awal yaitu base split antara pemerintah dan kontraktor yang ditetapkan adalah sebesar 57% menjadi bagian pemerintah dan sebesar 43% menjadi bagian kontraktor untuk minyak. Untuk gas bagi hasilnya adalah sebesar 52% untuk pemerintah dan kontraktor mendapat bagian sebesar 48%.

Arcandra mengatakan nantinya base split dipastikan mengalami perubahan karena akan disesuaikan dengan kondisi aktual lapangan. “Pada saat pengembangan lapangan melalui adjustment pada komponen variabel maupun komponen progresif split,” ungkap dia.

Persyaratan minimal dalam kegiatan eksplorasi (firm commitment tiga tahun pertama kontrak) untuk WK konvensional disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Jika ketersediaan data sudah mencukupi, maka persyaratan wajib dilakukan pembuktian prospek melalui pemboran sumur.

Namun apabila ketersediaan data WK belum mencukupi, maka persyaratan minimal dalam komitmen eksplorasi adalah seismik 2D atau 3D. Untuk persyaratan minimal untuk komitmen eksplorasi pada WK non konvensional adalah mewajibkan pemboran sumur eksplorasi pada masing-masing wilayah kerja.(RI)

Berikut daftar WK migas yang dilelang pada periode pertama 2017
Penawaran WK migas konvensional 2017
Penawaran Langsung/Direct Offer
1. Andaman I, Lepas Pantai Aceh, 7.346 km2.
2. Andaman II, Lepas Pantai Aceh, 7.399,85 km2.
3. South Tuna, Lepas Pantai Natuna, 7.827,09 km2.
4. Merak Lampung, Lepas Pantai dan Daratan Banten-Lampung, 5.104,17 km2.
5. Pekawai, Lepas Pantai Kalimantan Timur, 7.775,83 km2.
6. West Yamdena, Lepas Pantai dan Daratan Maluku, 8.209,96 km2.
7. Kasuri III, Daratan Papua Barat, 752,39 km2.
Lelang Reguler/Reguler Tender
8.Tongkol, Lepas Pantai Natuna, 583,98 km2.
9. East Tanimbar, Lepas Pantai Maluku, 8.242,81 km2.
10.Mamberamo, Daratan dan Lepas Pantai Papua, 7.783 km2.
Jadwal lelang WK Migas Konvensional meliputi Akses Dokumen Lelang mulai tanggal 29 Mei 2017, dan pengembalian Dokumen Partisipasi paling lambat pada 17 Juli 2017 (untuk lelang Penawaran Langsung) dan 26 September 2017 (untuk Lelang Reguler).

Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Tahun 2017
Penawaran Langsung/Direct Offer
1. MNK Jambi I, Onshore Jambi, 2.823,93 km2, Shale Hydrocarbon.
2. MNK Jambi II, Onshore Jambi &Sumatera Selatan, 1.622,35 km2, Shale Hydrocarbon
3. GMB West Air Komering, Onshore Sumatera Selatan,1.085,00 km2, CBM.
Lelang Reguler/Reguler Tender
4.GMB Raja, Onshore Sumatera Selatan, 580,50 km2, CBM,
5. GMB Bungamas, Onshore Sumatera Selatan, 483,60 km2, CBM.

Jadwal lelang WK Migas Non Konvensional meliputi Akses Dokumen Lelang mulai tanggal 29 Mei 2017, dan pengembalian Dokumen Partisipasi paling lambat pada 12 Juli 2017 (untuk lelang Penawaran Langsung) dan 25 September 2017 (untuk Lelang Reguler).