JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menegaskan komitmennya untuk membangun jaringan gas rumah tangga hingga memcapai 4,7 juta sambungan pada 2025. Untuk itu, dalam dua tahun ini PGN menargetkan bisa membangun kurang lebiih 800 ribu sambungan rumah tangga (SR). Saat ini total jargas yang sudah terbangun baru sekitar 500 ribu (SR).

Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN, mengatakan untuk mencapai target tersebut terutama di dua tahun ini dukungan pemerintah sangat dibutuhkan PGN. Tidak lagi berharap pada anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN), tapi melalui regulasi yang mengatur tentang harga.

“Kami tetap komit untuk membangun jargas, rencananya 2020-2021 akan tambah 800 ribu sambungan yang baru. Concern kami adalah masalah komersialitasnya. Kami harapkan BPH Migas memberikan policy mengenai harga bervariasi,” kata Gigih di Jakarta, belum lama ini.

Berdasarkan kajian dan perhitungan PGN, konsep BBM satu harga dinilai bisa diterapkan dalam penetapan harga jargas. Dalam dokumen yang diperoleh Dunia Energi, PGN mengusulkan penetapan harga jual yang mendukung kelayakan operasi dan keberlanjutan penyaluran gas sebesar Rp 10.000 per M3.

“Harga jargas ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 4.250 per M3 untuk golongan RT 1, Rp 6.000 per m3 untuk golongan RT 2. Kami usulkan ke pemerintah harga yang lebih komersial agar sustainable ke depan,” jelas Gigih.

Selain itu, tidak hanya dukungan dari sisi regulasi harga. Menurut Gigih satu hal penting lainnya adalah masalah pasokan gas. Memang tidak terlalu besar yang dibutuhkan tapi kepastikan pasokan ini menjadi kunci dari program jargas. Berdasarkan kalkulasi PGN, volume gas yang dibutuhkan adalah sebesar 17 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dengan basis 1 juta sambungan rumah tangga.

Selain itu, PGN juga meminta dukungan dari pemerintah untuk agar ada penugasan dari pemerintah untuk perencanaan, pembangunan dan pengoperasian jargas.ercepatan proses pengadaan dengan tata cara badan usaha (pengecualian pelaksanaan Perpres 54/2020). Lalu penugasan sebagai pengelola Wilayah Jaringan Distribusi (WJD)/Wilayh Niaga Transmisi (WNT).

Dukungan juga diperlukan dari sisi penyediaan Capital Expenditure (Capex). Anggaran pemerintah untuk capex yang berasal dari APBN atau skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) yang dialokasikan dari APBN yang berklanjutan (multi years).

Pemerintah daerah juga diperlukan dukungannya terutama untuk masalah perizinan, kemudian pembebasan pajak retribusi/sewa. Lalu pemerintah pusan memberikan insentif fiskal berupa pembebeasan toll fee dan iuran BPH Migas.(RI)