JAKARTA – Pengembangan sektor energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia diyakini bukan pekerjaan yang mudah. Perlu komitmen dan konsistensi.

Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030 dan 41% dengan bantuan internasional. Sektor energi ditargetkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 314-398 juta ton CO2 pada 2030 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN.

“Program EBT telah direstrukturisasi dan difokuskan kembali untuk memastikan pencapaian tujuan EBT,” ungkap FX Sutijastoto, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, di Jakarta baru-baru ini.

Hingga 2019 NDC di bidang energi telah mencapai 60,6 juta ton CO2e, dicapai dengan upaya Penerapan Efisiensi Energi, Pengembangan Energi Terbarukan, Penerapan Bahan Bakar Karbon Rendah, Penggunaan Teknologi Generasi Bersih.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ESDM menyempurnakan regulasi yang ada dan menyusun rencana aksi yang dilaksanakan di berbagai sektor, termasuk peningkatan kapasitas dan kegiatan penelitian dan pengembangan. Pemerintah juga tengah mengupayakan metode yang tepat dalam pengembangan bisnis energi agar dapat mendorong kesiapan industri energi nasional dalam menghadapi pasar global industri 4.0. Tidak hanya itu, Kementerian ESDM akan berupaya untuk memperbaiki iklim investasi di sektor energi dengan memberikan insentif, penyederhanaan regulasi, dan memberikan kepastian investasi energi terbarukan.

Menurut Sutijastoto, situasi pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia turut menghambat perekonomian kawasan Asia Pasifik. Pengembangan EBT dan penerapan konservasi energi menjadi solusi utama untuk mendukung pengembangan perekonomian secara menyeluruh. Penguatan kerjasama ekonomi sangat diperlukan untuk memastikan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dapat terlaksana secara maksimal dengan mengedepankan pengembangan energi baru terbarukan dan penerapan konservasi energi.

“Pengembangan EBT dapat menjadi jawaban untuk menghidupkan kembali perekonomian pasca Covid-19, karena pengembangan EBT terbukti dapat membantu membangun perekonomian masyarakat di sekitarnya,” tandas Sutijastoto.(RA)