JAKARTA – Setelah dibatalkan pembagian kompor listrik, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membagikan 680 ribu penanak nasi (rice cooker) gratis kepada masyarakat pada tahun 2023. Tujuan pembagian rice cooker, yang akan dibiayai dari APBN Kementerian ESDM 2023, adalah untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta penghematan biaya memasak bagi masyarakat.

Menurut Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi UGM, dalam hal ini Pemerintah belum menghitung kontribusi dalam pemanfatan energi bersih, peningkatan konsumsi listrik, dan penghematan menanak nasi dalam penggunaan 680 ribu rice cooker.

Ia menjelaskan, sebagai bagian dari diversifikasi penggunaan energi bersih yang menggunakan listrik, pembagian rice cooker gratis cukup tepat. Dengan daya listrik yang rendah, penggunaan rice cooker dapat dimanfaarkan oleh keluarga penerima manfaat yang menggunakan daya listrik 450 Volt Ampere (VA), baik untuk rice cooker berdaya 200 VA, maupun berdaya 300 VA. Hanya, rice cooker berdaya 200 VA dapat digunakan 24 jam, sedangkan rice cooker berdaya 300 VA tidak dapat digunakan selama 24 jam terus menerus, terutama pada malam hari saat semua menyala. Agar lebih leluasa penggunaan rice cooker 300 VA, pelanggan listrik 450 VA harus mengubah menjadi 900 VA.

“Namun, pembagian rice cooker itu tidak begitu tidak tepat dalam menggantikan gas LPG 3 Kg, bahkan hampir tidak dapat menggantikan LPG 3 Kg sama sekali. Alasannya, rice cooker hanya untuk menanak nasi, sedangkan memasak lauk dan lainnya masih menggunakan kompor gas dengan LPG 3 Kg. Dengan demikian, program pembagian rice cooker tidak efektif sama sekali dalam mencapi tujuan menggurangi, apalagi menggantikan LPG 3 Kg, yang konten impor dan subsidi cukup besar sehingga memberatkan APBN,” kata Fahmy Radhi, Senin(28/11).

Ia menekankan, Kementerian ESDM seharusnya memprioritaskan diversifikasi program penggunaan energi bersih melalui migrasi dari LPG 3 Kg ke energi bersih, seperti menambah jaringan gas (Jargas) dan mempercepat gasifikasi batu bara yang lebih masif. “Bukan program coba-coba yang tidak efektif dalam menggantikan LPG 3 Kg, yang menjadi permasalahan negeri ini selama ber tahun-tahun tanpa ada solusinya,” ujar Fahmy Radhi.

PT PLN (Persero) telah menyatakan membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, mengatakan bahwa PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan.

Sebelumnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PLN mendukung arahan Presiden terkait peralihan LPG 3 kg ke kompor listrik yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif (23/9). PLN terus fokus dalam pendampingan dan evaluasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program uji coba yang telah dilaksanakan kepada 1.000 KPM di Solo dan 1.000 KPM di Denpasar.

Masyarakat penerima program peralihan kompor listrik adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Tidak ada perubahan daya listrik pelanggan. PLN menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik. Jalur kabel ini terpisah dari intalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang dikenakan juga tidak mengalami perubahan.
“Meskipun disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM tidak mengalami perubahan. Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA. Kami juga memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat,” ujar Darmawan.

PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian ESDM.
Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

Selama periode 2016-2021, negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.(RA)