JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan term and condition (TnC) untuk mencari penyerap gas Blok Masela. TnC tersebut akan disosialisasikan kepada para calon penyerap gas yang terdiri dari berbagai sektor industri yang membutuhkan gas sebagai bahan baku produksi.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan klausul kontrak tidak hanya sekedar head of agreement (HoA) yang bersifat tidak mengikat. Untuk itu pemerintah menyusun suatu konsep kontrak yang lebih mengikat.

“Klausul TnC kontrak sudah kita menyiapkan bentuknya, bukan HoA tapi belum sampai perjanjian jual beli gas (PJBG). Jadi diantara itu, kita akan buka marketnya ke siapa saja,” kata Arcandra saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (16/6)..

Pemerintah menargetkan dalam tiga bulan ke depan bisa diperoleh penyerap gas Blok Masela. Awalnya direncanakan enam bulan, namun dipercepat untuk bisa mengejar target implementasi penyelesaikan proyek.

Untuk harga gas sebagai basis pemerintah menawarkan harga sebesar US$5,86 per MMBTU. Harga gas sebesar itu merupakan hasil kajian Inpex Corporation dan belum harga final. Nantinya penetapan harga final melalui persetujuan Menteri ESDM.

“Harga itu asumsi berdasarkan hasil kajian dari mereka (Inpex). Asumsi boleh saja tapi yang menetapkan harga nanti tetap menteri,” ungkap Arcandra.

Sejauh ini sudah ada tiga perusahaan yang menyatakan berminat menyerap gas Masela, yakni PT Pupuk Indonesia, Sojitz dan Elsoro Multi Pratama dengan total kapasitas 474 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) ditambah PLN yang siap menyerap gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) dengan kapasitas 60 MMSCFD.

Apabila penyerap gas sebesar 474 MMSCFD tidak diperoleh, maka alokasi produksi untuk gas pipa menjadi akan 150 MMSCFD

Setelah klausul kontrak disepakati Inpex kemudian akan melakukan Pre Front End Engineering Design (FEED).

Arcandra menegaskan Pre FEED dilakukan satu tahap karena sudah bisa dipastikan kapasitas produksi berdasarkan alokasi yang diberikan ke industri. “Kita cari selama tiga bulan setelah itu Pre FEED yang akan dilakukan antara 6-9 bulan,” tandas Arcandra.(RI)