JAKARTA – Pemerintah hingga saat ini belum juga memutuskan industri mana saja yang berhak mendapatkan harga baru gas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2016 tentang harga gas bumi. Padahal banyak kalangan terutama para pengguna gas mengeluhkan tingginya harga gas membuat kegiatan usaha maupun upaya konversi energi menjadi sangat terhambat.

Luhut Binsar Pandjaitan, Pelaksana Tugas Menteri ESDM, menyatakan banyak komponen yang harus menjadi perhatian agar nantinya keputusan tidak merugikan industri, kontraktor kerja sama (KKKS), terutama negara. Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah tengah dilakukan simulasi penerapan harga baru sesuai PP untuk bisa dilihat dampaknya terhadap industri dan penerimaan negara.

“Sekarang lagi membuat simulasi jika gas itu kita bikin US$ 6, US$5, atau US$4, berapa pemerintah dirugikan atau pengurangan penerimaan negara seberapa besar,” kata Luhut.

Menurut Luhut, pemerintah siap untuk dirugikan jika memang bisa memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi kemajuan industri. Saat ini pemerintah tengah mengkaji porsi pendapatan kepada pemerintah dari gas yang dihasilkan sekitar 35%.

“Jadi jika pemerintah rugi katakan US$100 juta, penerimaan kurang tapi jika dampaknya bisa berlipat ya kita pilih yang itu,” tukas dia.

Luhut menambahkan tidak mau berspekulasi dan akan mencari akar masalah yang menyebabkan harga gas terlampau tinggi ketika sampai di hilir. Dia mencontohkan banyaknya toll fee yang membuat harga gas menjadi tidak efisien seperti di satu daerah itu dibangun pipa berapa dengan penggunaan hanya 40 % sehingga toll feenya jadi tinggi.

“Itu kan nggak aneh. Ada satu daerah toll fee-nya sampai US$7, itu kan aneh. Ada yang panjang hanya 1,6 km. Ini kan konyol-konyolan semua makanya harus diperbaiki,” tegas dia.

Menurut Luhut, koordinasi dengan Kementerian Perindustrian segera ditingkatkan untuk bisa  mengetahui dampak dari harga gas yang akan diterapkan. Selama ini koordinasi lintas kementerian untuk membahas hal tersebut belum pernah dilakukan.

Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian, menegaskan saat ini tengah dibahas bersama dengan Kementerian ESDM untuk mengkaji skenario untuk bisa menurunkan harga gas, salah satunya dimulai dari hulu, baru kemudian evaluasi dilakukan di sektor distribusinya. “Kita harapkan harga gas itu bisa memberikan manfaat multiplier efek dan nilai tambah serta menciptakan tenaga kerja,” kata Airlangga.(RI)