JAKARTA – Pemerintah meminta para pelaku usaha yang terlibat dalam penyediaan paket Liquefied Petroleum Gas (LPG), termasuk PT Pertamina (Persero) untuk lebih optimal dalam menjalankan program.

Djoko Siswanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan program konversi BBM ke LPG bukan hanya menjadi tugas pemerintah, namun juga membutuhkan partisipasi dan kerja sama semua pihak dalam penyediaan alokasi gas bumi, ketersediaan dan pengoperasian infrastruktur untuk penyediaan dan pendistribusian LPG. Serta jaminan ketersediaan LPG bagi para nelayan dan petani sasaran.

“Rekan–rekan BUMN dan badan usaha swasta dapat terlibat dalam penyediaan dan pendistribusian LPG secara optimal untuk nelayan dan petani pengguna LPG. Selain itu diperlukan juga keterlibatan badan usaha untuk layanan pemeliharaan converter kit, mesin kapal nelayan dan mesin pompa air petani pengguna LPG, sehingga penggunaan LPG oleh para nelayan dan petani dapat dirasakan manfaatnya secara berkesinambungan,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/10).

Tahun ini pemerintah anggarkan dana pembagian 13.305 unit paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan di 38 kabupaten/kota dan 1.000 unit paket konversi BBM ke BBG untuk petani di lima kabupaten dan kota.

Jumlah tersebut meningkat jauh pada tahun depan yakni direncanakan akan dibagikan 40 ribu unit paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan di 26 provinsi yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Untuk petani, akan dibagikan 10.000 unit di delapan provinsi yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.

Pada 2019 merupakan tahun pertama pelaksanaan konversi BBM ke BBG untuk Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran, di mana sejumlah 1.000 paket akan didistribusikan di 5 kabupaten yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Malang.

Djoko mengatakan, program konversi BBM ke BBG khususnya LPG untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani tepat sasaran bertujuan untuk kemudahan akses energi di mana nelayan dan petani diberikan pilihan terhadap energi yang akan digunakan.

Manfaat dari LPG seperti emisi gas buang yang rendah akan membuat penurunan tingkat pencemaran lingkungan secara signifikan.

“Konversi BBM ke LPG menjadi bentuk perlindungan lingkungan untuk generasi anak-cucu kita yang akan datang. Konversi BBM ke LPG menjadi bentuk investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa,” jelas Djoko.

Converter kit berbahan bakar LPG, nelayan dan petani bisa menghemat biaya operasional penggunaan LPG sampai dengan sekitar 30% dengan asumsi tanpa ada subsidi. Bila dengan subsidi yang berlaku sekarang ini baik untuk bensin maupun LPG, maka penghematan yang diperoleh bisa mencapai sekitar 50%. Dengan LPG juga memberikan energi bersih, mengurangi konsumsi BBM.

Pembagian paket perdana converter kit BBM ke BBG untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran terdiri atas beberapa komponen, yaitu mesin penggerak, konverter kit, as panjang, baling-baling, dua buah tabung LPG 3 kg, as panjang dan baling-baling, serta aksesoris pendukung lainnya (reducer, regulator, mixer, dll).

Sedangkan paket perdana converter kit BBM ke BBG untuk mesin pompa air bagi petani Sasaran terdiri dari mesin pompa air, konverter kit, selang hisap dan buang, 1 buah tabung LPG 3 kg, serta aksesoris pendukung lainnya (reducer, regulator, mixer, dll).

Kriteria nelayan dan petani yang mendapatkan paket konverter kit BBM ke BBG sesuai Perpres No.38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran, antara lain nelayan yang memiliki kapal ukuran di bawah 5 Gross Tonnage (GT) dan memiliki daya mesin di bawah 13 Horse Power (HP).

Sementara kriteria petani penerima paket adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektar, kecuali untuk transmigran yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar dan melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 HP.(RI)