JAKARTA – Setelah lama tidak terdengar pemerintah akhirnya kembali melelang wilayah tambang. Total ada 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang ditawarkan oleh pemerintah yang tersebar di 8 Provinsi terdiri dari empat komoditas tambang. Adapun empat komoditas yaitu Emas, Nikel, Batu bara dan Tembaga.

Pelaksanaan lelang dibuka secara resmi pada Senin (16/10). Adapun proses pendaftaran dan pemberkasan lelang dibagi dalam dua tahap. Pertama 16-18 Oktober 2024 lalu kedua 18-20 Oktober 2023.

Lelang akan dilakukan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta, melalui internet secara tertutup (close bidding) pada aplikasi lelang WIUP.

 

Untuk pendaftaran pertama ada lima wilayah tambang yang ditawarkan yaitu

1. Blok Waringin Agung (Emas) di Kalimantan Tengah

2. Blok Lolayan (Emas) di Sulawesi Utara

3. Blok Wailikum (Nikel) di Maluku Utara

4. Blok Gunung Botak (Emas) di Maluku

5. Blok Semidang Lagan (Batu bara) di Bengkulu

 

Untuk pendaftaran kedua ada lima wilayah tambang yang ditawarkan

1. Blok Brang Rea (Emas) di Nusa Tenggara Barat

2. Blok Taludaa (Temgaga) di Gorontalo

3. Blok Nibung (Batu bara) di Sumatera Selatan

4. Blok Kaf (Nikel) di Maluku Utara

5. Blok Marimoi I (Nikel) di Maluku Utara