JAKARTA – Partner

PT Pembangkit Jawa Bali (PJB), anak usaha PT PLN (Persero) akan menetapkan mitra pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata  pada 19 Agustus 2019 mendatang melalui mekanisme pemilihan langsung. Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan proses seleksi mitra sudah memasuki tahap akhir. Delapan perusahaan yang berasal dari beberapa negara sudah dinyatakan layak untuk mengikuti penilaian akhir.

Salah satu calon mitra PJB adalah Masdar, anak usaha Mubadala asal Uni Emirat Arab yang fokus bergerak di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT). Tujuh perusahaan lainnya berasal dari Jepang tiga perusahaan, Arab Saudi dua perusahaan serta China dan Korea Selatan masing-masing menyertakan satu  perusahaan. Seluruh perusahaan diminta untuk memasukan proposal dengan batas waktu paling lambat pada 12 Juli mendatang.

Menurut Rida, Masdar mendapatkan keistimewaan pada proses yang dilakukan lantaran telah dipayungi sebelumnya dengan kerja sama antar pemerintah atau Government to Goverment (G to G). Nantinya apabila Masdar menyanggupi untuk menyamai atau melebihi penawaran dari perusahaan lain, maka Masdar yang akan dipilih menjadi mitra.

“Masdar karena ini dipayungi dengan G to G, kemudian dia punya privilege jadi yang berlaku mekanisme right to match. Posisinya sekarang masih dalam proses submit, menyampaikan proposal. Setelah itu ada proses evaluasi untuk Masdar, kalau oke, jalan terus. Proses ini akan berakhir sampai ada putusan pemenangnya, 19 Agustus,” kata Rida saat ditemui di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (4/7).

Masdar sebelumnya merupakan calon mitra tunggal sebagai bagian dari adanya kerja sama antar pemerintah Indonesia dan Uni Emriat Arab (UEA). Namun kemudian Masdar tidak lagi dipastikan menjadi mitra, agar tidak mencederai Good Corporate Governance (GCG) dalam proses penetapan badan usaha pengembang pembangkit.

Perubahan mekanisme penetapan mitra berawal dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 yang tidak memperbolehkan proses penunjukkan secara langsung mitra pembangunan pembangkit EBT. Masdar kemudian langsung menghadap Kementerian ESDM dan PLN untuk memastikan legalitas penunjukkannya sebagai mitra sebelumnya.

Proyek PLTS Terapung Cirata merupakan proyek PLTS terapung pertama dan dengan kapasitas terbesar di Indonesia dengan rencana kapasitas 145 megawatt (MW). Kapasitas ini sebenarnya sudah direvisi dari rencana awal sebesar 200 MW. Jika pemenang sudah ditetapkan maka pekerjaan konstruksi ditargetkan selesai dalam dua tahun. “Commercial Operating Date (COD) ditargetkan 2021,” tukas Rida.

Rencana penyelesaian PLTS Cirata jauh dari target awal sebelumnya, yakni 2019. Penyesuian pada kapasitas tentu juga berdampak pada kebutuhan biaya. Berdasarkan data PLN kebutuhan biaya PLTS Cirata menjadi sekitar US$112,5 juta dari sebelumnya mencapai US$300 juta.

PJB bersama mitra usaha nantinya membentuk perusahaan patungan dengan kepemilikan saham PJB 51% dan sisanya 49% akan dikuasasi mitra.(RI)