Bambang Gatot Ariyono, Dirjen Minerba Kementerian ESDM bersama M Nasir, Wakil Ketua Komisi VII DPR, secara simbolis meresmikan pengoperasian PJU-TS di Desa Beringin Makmur, Pelalawan, Riau, Kamis (21/2).(Foto/Dunia-Energi/Alfian)

PELALAWAN – Sebanyak 183 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) mulai dioperasikan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Provinsi Riau mendapat alokasi 1.034 unit dari total PJU-TS yang dialokasikan dari anggaran 2018 sebanyak 21.864 PJU-TS untuk 26 provinsi.

Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan Kementerian ESDM dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjalankan berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat yang berasal dari energi terbarukan.

“Salah satu penyediaan energi terbarukan yang dikembangkan adalah melalui program pemasangan PJU-TS,” ujar Bambang saat meresmikan pengoperasian PJU-TS di Desa Beringin Makmur, Kerumutan, Pelalawan, Riau, Kamis (21/2).

Menurut Bambang, kehadirannya sebagai Dirjen Minerba untuk meresmikan beroperasinya PJU-TS karena banyak jumlah PJU-TS yang akan dibagikan.

“Jadi kenapa Dirjen Minerba, karena jumlahnya sangat banyak, sehingga kami dibagi-bagi. Dan saya ditugaskan disini,” kata dia.

Bambang mengatakan PJU-TS dibagi-bagi ke seluruh Indonesia. Bagi daerah yang belum masuk listrik, atau listriknya terbatas, sehingga diharapkan ekonomi rakyat makin meningkat.

“Tapi kalau sudah ada, tolong dirawat biar bisa bertahan lama. Jadi kami menitipkan fasilitas ini ke pimpinan daerah disini agar bisa bermanfaat bagi rakyat dan bertahan lama,” kata Bambang.

PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya. Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik terutama di daerah terpencil karena sifatnya yang stand alone.

PJU-TS juga dapat diaplikasikan di daerah perkotaan seperti di kawasan jalan utama, jalan kawasan perumahan, Kawasan industri, dan fasilitas umum lainnya.

Dasar hukum Pemasangan PJU-TS adalah Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi;

Sulhan Nasution, Kepala Desa Beringin Makmur, mengatakan pengoperasian 30 PJU-TS yang dipasang di Beringin Makmur telah membantu aktivitas warga. Pasalnya, sebelumnya ada PJU-TS, penerangan jalan hanya berasal dari beberapa lampu jalan swadaya warga.

“PJU-TS yang dipasang di perempatan-perempatan jalan telah membantu warga, baik yang mau mengaji atau yang buka warung,” kata Sulhan.

Desa Beringin Makmur merupakan daerah dengan 800 kepala keluarga (KK) yang bermata pencaharian sebagai petani kelapa sawit. Sebagian warga merupakan transmigran yang sebagian besar berasal dari Pulau Jawa.

M Nasir, Wakil Ketua Komisi VII DPR, mengatakan 50 PJU-TS yang telah dioperasikan di Kecamatan Kerumutan dibiayai APBN 2018.

“Untuk APBN 2019 kita diharapkan ada tambahan 50 PJU-TS. Itu yang bisa kita bantu disini,” kata Nasir.(AT)