JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bakal menghormati proses hukum yang berlaku dan siap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan proses penyelidikan.

“Ya benar, kami menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penuh KPK dalam proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi,” kata Agung Pribadi Kepala Biro Komunikasi Lembaga dan Informasi Kementerian ESDM kepada pada Dunia Energi, Senin (27/3).

 

KPK menggeledah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3). Kantor yang menjadi sasaran geledah, yakni Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Gedung B dan gedung C.

“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Kementerian ESDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Ali mengatakan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang terjadi di kementerian tersebut. Namun, ia enggan memerinci kasus yang dimaksud. Sebab, kata dia, kasus ini merupakan penyidikan baru yang dilakukan KPK.

 

“Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM,” ujar Ali.