JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya untuk mengelola Blok East Kalimantan untuk bisa diintegrasikan dengan beberapa fasilitasi migas milik perseroan di sekitar wilayah Kalimantan.

“Ya karena kebetulan East Kalimantan yang diutara dan selatan ada Mahakam, Sanga Sanga ada Pertamina EP. Secara keseluruhan jadi satu kompleks, nanti diintegrasikan,” kata Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina.

Blok East Kalimantan saat ini masih dikelola oleh PT Chevron Indonesia Company. Chevron memiliki hak partisipasi 92,5 % di Blok East Kalimantan. Sisanya dipegang Inpex Corporation sebesar 7,5%. Kontrak Blok East Kalimantan akan berakhir pada 24 Oktober 2018.

Chevron sebelumnya telah menegaskan tidak akan memperpanjang kontrak pengelolaan di Blok East Kalimantan setelah berakhirnya kontrak.

Menurut Syamsu, Pertamina tetap butuh insentif untuk bisa mengelola East Kalimantan karena sejak beroperasi pada 1968, nilai keekonomian blok tersebut sudah cukup menurun.

“Ini kan sebetulnya yang membebani kita di East Kalimantan itu ASR (Abandoment and Site Restoration) yang dari PSC lama. Kalau itu dibebankan ke kita, cukup berat keekonomian jadi kurang bagus. Jadi kami usulkan bagaimana kita merestrukturisasi itu,” ungkap dia.

Taslim Z Yunus, Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), menyatakan permintaan Pertamina bisa saja diberikan tapi tetap harus melalui pembahasan di Kementerian ESDM.

“Itu diurus di Kementerian ESDM, Pertamina bisa langsung minta ke pemerintah,” tegas Taslim.

Berdasarkan data SKK Migas, lifting atau produksi siap jual minyak Blok East Kalimantan mencapai 17.760 ribu barel per hari (bph).(RI)