JAKARTA – Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada Januari 2021 naik US$5,39 per barel menjadi US$53,17 per barel dibanding  Desember 2020 yang berada di posisi US$47,78 per barel.

ICP SLC juga naik sebesar US$4,94 per barel dari US$49,47 per barel menjadi US$54,41 per barel.

Kenaikan ini sejalan dengan perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Januari 2021 dibanding Desember 2020. Kenaikan ini disebabkan pertemuan Negara-negara OPEC+ yang menyepakati untuk melanjutkan pemotongan produksi sebesar 7,2 juta barel per hari hingga bulan Maret 2021 serta komitmen Arab Saudi untuk menambah pemotongan produksi secara sukarela sebesar 1 juta barel di bulan Februari dan Maret 2021 sebagai bagian dari OPEC+ Supply Agreement.

Selain itu, tingkat kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan pemotongan produksi di bulan Januari 2021 mencapai rata-rata 85%, lebih tinggi dibandingkan kepatuhan di bulan Desember 2020 yang mencapai 75%.

Dimulainya program vaksinasi Covid-19 di sejumlah negara diharapkan dapat menurunkan potensi penyebaran virus dan menggerakkan kembali perekonomian.

IEA memperkirakan bahwa permintaan minyak global tahun 2021 naik 5,5 juta barel per hari menjadi 96,6 juta barel per hari dibandingkan tahun 2020.

Kemudian OPEC menyampaikan bahwa proyeksi permintaan minyak global tahun 2021 naik 5,9 juta barel per hari menjadi 95,9 juta barel per hari dibandingkan tahun 2020.

Laporan EIA  Januari 2021 yang menyatakan stok minyak mentah AS pada Januari 2021 turun sebesar 16,8 Juta barel menjadi 476,7 juta barel dibanding stok minyak mentah Desember 2020.

Berdasarkan IMF World Economic Outlook bulan Januari 2021, pertumbuhan ekonomi global 2021 diproyeksikan meningkat sebesar 5,5%, lebih tinggi 0,3% dari proyeksi bulan sebelumnya.

Kenaikan harga minyak juga dipengaruhi optimisme pasar atas pelantikan Presiden AS dan harapan agar pemerintahan yang baru dibawah pimpinan Presiden Joe Bidden dapat memberikan tambahan stimulus ekonomi untuk meningkatkan perekonomian AS.

Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah selain disebabkan faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi pengurangan term supplies Arab Saudi ke Asia seiring keputusan tambahan pemotongan produksi secara sukarela dan peningkatan marjin kilang terutama untuk naphtha dan fuel oil di kawasan Asia.

Penyebab lainnya, peningkatan permintaan minyak direct-burning oleh pembangkit listrik Jepang seiring cuaca dingin dan kurangnya pasokan LNG dan peningkatan permintaan minyak mentah di China dan Korea Selatan yang dilanda musim dingin ekstem.

Perkembangan harga minyak dunia di pasar internasional sebagai berikut:
– Dated Brent naik sebesar US$ 4,98 per barel dari US$ 49,86 per barel menjadi US$ 54,84 per barel.
– WTI (Nymex) naik sebesar US$ 5,03 per barel dari US$ 47,07 per barel menjadi US$ 52,10 per barel.
– Basket OPEC naik sebesar US$ 5,21 per barel dari US$ 49,17 per barel menjadi US$ 54,38 per barel.
– Brent (ICE) naik sebesar US$ 5,10 per barel dari US$ 50,22 per barel menjadi US$ 55,32 per barel.(RI)