JAKARTA – Pernyataan The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) JBIC untuk keluar dari pembiyaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), mengikuti Mizuho dn SMFG, dinilak merupakan sinyal yang jelas bahwa pembiayaan internasional, baik swasta maupun publik semakin menjauh dari batu bara yang berisiko tinggi secara ekonomi, politik, dan reputasi.

Tata Mustasya, Koordinator Regional Pengkampanye Iklim dan Energi Greenpeace SEA, mengatakan bahwa dalam hal ini JBIC harus menunjukkan komitmennya secara konkret dengan menghentikan investasi PLTU di Indonesia dan beralih ke energi bersih dan terbarukan.

“Indonesia memiliki potensi energi surya dan angin yang besar dengan tingkat utilisasi yang rendah. JBIC juga harus menghindari untuk beralih sementara ke LNG karena ini justru akan menghambat dan menunda transisi energi. Sementara kewajiban pemerintah Indonesia adalah menyediakan regulasi dan kebijakan yang mendukung investasi energi bersih dan terbarukan,” kata Tata, Jumat (24/4).

Dwi Sawung, Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Eksekutif Nasional WALHI, menambahkan apabila JBIC serius untuk keluar dari pembiayaan proyek batu bara, maka harus segera hentikan keterlibatan dalam proyek-proyek PLTU batu bara di Indonesia.

“JBIC masih mendanai energi fosil. Di Indonesia, mereka masih menyarankan dan mendukung pengunaan PLTU sebagai sumber energi utama untuk listrik,” tandas Dwi.(RA)