JAKARTA – Pemerintah hampir dipastikan bakal melakukan penyesuaian terhadap harga BBM. Namun ada skenario yang telah disiapkan agar kebijakan penyesuaian harga nantinya bisa diantisipasi oleh masyarakat.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) jadi salah satu instrumen yang akan menjadi bantalan agar kenaikan harga BBM jika diberlakukan mengurangi beban.

“Kalau itu dilaksanakan (kenaikkan harga BBM) kita maunya berbarengan, ini yang jadi salah satu bahasan nggak bisa langsung misalkan kejadian drastis begitu masyarakat yang membutuhkan nambah beban kan, kita lakukan exercise kalau segini dikasih berapa revisi ini dampaknya berapa selalu kita harus memperhatikan dampaknya,” kata Arifin saat diskusi bersama awak media, Jumat (26/8).

Namun demikian untuk menerapkan pembagian BLT itu bukan perkaran mudah, khususnya terkait data masyarakat yang berhak menerima bantuan. Menurut Arifin ada beberapa basis data yang bisa dipakai nantinya mulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data lainnya adalah yang dimiliki oleh PLN. “Ada beberapa opsi. Bisa dari DTKS atau data dari pelanggan PLN yang mendapatkan subsidi,” ungkap Arifin.

Pengendalian terhadap penjualan Pertalite juga tetap akan dilakukan melalui Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014. Sebab meski pemerintah melakukan penyesuaian harga jual Pertalite, kenaikan tersebut tidak akan sampai pada harga keekonomian. Maka, ada beban subsidi yang masih harus ditanggung APBN meski secara jumlah tidak sebesar hari ini.

“Angka keekonomian Pertalite hari ini kan sudah Rp 17.200 per liter. Maka, pengendalian penyaluran tetap dilakukan,” ujar Arifin.

Saat ini kata Arifin usulan perubahan revisi Perpres 191/2014 sudah difinalisasi. “Sebentar lagi, sudah mulai mengerucut isinya seperti apa,” ungkap dia.

Nantinya dalam revisi perpres tersebut akan dijelaskan siapa saja yang berhak membeli Pertalite. Acuannya adalah ukuran cc dari kendaraan baik itu mobil maupun motor. Selain itu, Pemerintah juga akan memaksimalkan sistem digital untuk mengawasi penyaluran BBM

“Yang jelas, untuk motor dan jenis kendaraan lain yang itu untuk transportasi umum, nelayan, angkutan pangan tetap bisa mengkonsumsi BBM subsidi,” ujar Arifin. (RI)