JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memprediksi harga gas di pasaran internasional akan tetap tinggi beberapa tahun ke depan. Hal itu seharusnya bisa dimanfaatkan para pelaku usaha di Tanah Air untuk aktif berupaya meningkatkan produksi.

Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas, mengungkapkan Kencederungan penguatan harga minyak bumi dan juga berlaku untuk harga gas global. Hingga 2025, harga gas diprediksi akan cukup tinggi akibat minimnya proyek LNG yang financial investment decision (FID) di periode 2015-2018, serta keterlambatan konstruksi proyek akibat pandemi COVID-19.

“Setelah 2025, pasokan gas diperkirakan mulai meningkat dari proyek yang FID di 2019, namun tetap masih dibawah pertumbuhan demand jangka panjang sehingga harga diprediksi akan kembali meningkat,” kata Dwi, di sela-sela pertemuan CEO Forum 2022, Rabu (16/3).

Menurutnya, industri hulu migas harus dapat mengambil momentum harga migas, dengan segera mengambil langkah-langkah untuk mempercepat dan meningkatkan pelaksanaan program kerja 2022 pada khususnya dan investasi di hulu migas pada umumnya.

Dwi menegaskan bahwa migas akan terus berperan dan dibutuhkan dalam pembangunan, terlebih dengan tingginya harga minyak dunia memberikan kontribusi yang optimal bagi penerimaan negara. Pada 2021 penerimaan negara dari hulu migas mencapai US$13,67 miliar atau setara Rp206 triliun dan mencapai 188,8% dari target APBN 2021 yang sebesar US$7,28 miliar. “Namun demikian, perlu juga diketahui bahwa kondisi capaian produksi dan lifting untuk 2021 masih dibawah dari target yang ditetapkan dalam APBN 2021 dan Long Term Plan (LTP) Industri Hulu Migas, sehingga perlu adanya program recovery plan. Karena itu, pada tahun ini akan menjadi kunci agar target LTP tetap on the right track,” ujar Dwi.

Dia menilai jika target 2022 bisa tercapai maka akan menjadi pondasi yang kuat bagi upaya untuk menutup GAP yang ada, sehingga target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel dan gas 12 BSCFD akan tetap bisa direalisasikan.

“Karena itu CEO Forum ini menjadi sangat penting. Kita berharap untuk sama-sama terbuka, lebih informatif dan tidak kaku, untuk betul-betul mengangkat permasalahan, apa yang bisa dilakukan oleh SKK Migas dan dukungan Pemerintah,” kata Dwi.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan pemerintah telah menetapkan target lifting tinggi di 2022 dan mempunyai tantangan yang harus dilewati agar target 2030 bisa dicapai. Maka SKK Migas dan para pelaku usaha serta pemerintah harus bisa duduk bersama bisa mencari langkah dan upaya untuk meningkatkan lifting agar target 2022 bisa dicapai.

“Pemerintah telah menetapkan target lifting 2022 untuk minyak sebesar 703 ribu BOPD dan lifting gas 5.800 MMSCFD. Untuk mencapai target ini tidak bisa dengan cara-cara biasa. Kita harus melakukan upaya extra ordinary dengan melakukan eksplorasi yang masif, menerapkan teknologi, meningkatkan investasi dan memberikan dukungan fiskal,” kata Arifin.

Menurut Arifin kenaikan harga migas memberikan windfall profit bagi pemerintah dan KKKS. Namun pada sisi lain, meningkatnya beban keuangan negara karena meningkatnya subsidi energi dan listrik. “Pencapaian target lifting 2022 tentu akan memberikan dukungan positif bagi negara, tidak hanya terkait penerimaan negara, tetapi juga menjaga defisit minyak tidak semakin melebar,” ujar Arifin.

Arifin menambahkan bahwa meningkatnya harga minyak dunia, tidak serta merta meningkatkan investasi hulu migas, karena secara bersamaan ada peningkatan investasi di sektor EBT. Peningkatan produksi migas 2030 tanpa investasi mustahil bisa dicapai, serta perlu melakukan terobosan dalam ekplorasi maupun term and condition yang menarik.

“Saat ini pemerintah bersama DPR sedang membahas RUU Migas. Kami mengharapkan masukan konkret, apa saja di RUU Migas yang perlu diatur untuk meningkatkan gairah investasi. Selain itu, saya mengingatkan bahwa resiko tinggi di hulu migas untuk meminimalkannya agar KKKS mengedepankan efisiensi sehingga dapat mendorong harga gas di end user lebih kompetitif,” jelas Arifin. (RI)