JAKARTA – Pembangkit Tenaga Listrik Surya (PLTS) Terapung akan menjadi andalan bisa mengejar target baura Energi Baru Terbarukan (EBT) dalan bauran energi nasional. Untuk mengejar target tersebut saat ini tengah digodok perubahan regulasi terkait pemanfaatan waduk untuk PLTS terapung.

Chrisnawan Anditya, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan  pemerintah berupaya capai target 23% di 2025 dimana sampai tahun 2020 baru 11,2% terkait primary energy mix waktu tersisa kurang dari lima tahun. Pemerintah pada dasarnya kata dia memprioritaskan semua potensi EBT yang ada di tanah air hanya saja ada satu pilihan yang lebih di dorong yaitu PLTS.

Ada beberapa alasan kenapa PLTS lebih didorong tapi utamanya adalah karena harganya kompetitif. Ada tiga tren pengembangan PLTS. Pertama adalah PLTS Atap.

“Kita sedang revisi perpres atap untuk beri insentif agar masyarakat antusias memasang,” kata Chrisnawan disela financial closing PLTS Terapung Cirata, Selasa (3/8).

Kedua, pemerintah kata dia mendorong pembangunan PLTS dengan skala atau kapasitas besar, seperti yg di bali. Kemudian terakhir adalah PLTS terapung.

Kementerian ESDM kata dia sudah melakukan identifikasi terhadap waduk dan danau total potensi 28 Gigwatt (GW) di 375 lokasi. Sebagian lokasi tersebut merupakan waduk yang dibangun oleh Kementerian PUPR. Unutk itu koordinasi intensif telah dilakukan.

“Yang memiliki tipikal sama dengan PLTS terapung Cirata maka potensi 12 GW utk dorong ini kami sdh kordinasi dengan Kementerian PUPR kami dorong pengembangannya, potensinya besar,” ungkap Chrisnawan.

Salah satu pembahasan dengan Kementerian PUPR adalah adanya rencana perubahan ketentuan pemanfaatan waduk. Saat ini dalam aturan yang ada luasan pemanfaatan waduk dibatasi. Jadi hanya sebagian kecil dari waduk yang bisa dibangun PLTS terapung atau seluas 5% dari luas waduk. Saat ini sedang dikaji untuk merevisi batasan tersebut agar bisa menjadi lebih luas.

“Dalam diskusi bahwa terbuka kemungkinan luasan waduk yang bisa digunakan diperbesar. Kementerian PUPR sedang merevisi (aturan) untuk lihat kmungkinan tersebut. apa yang ada di PLTS Cirata akan kita duplicate,” ungkap Chirsnawan.

Berdasarkan data PLN hingga semester I 2021, kapasitas pembangkit PLN yang beroperasi mencapai 63 Gigawatt (GW) dengan porsi EBT baru sebesar 7,9 GW.

PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), anak usaha PT PLN (Persero) baru saja merampungkan proses financial close untuk pendanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata berkapasitas 145 MWAc. Proyek ini ditargetkan beroperasi secara komersil pada November 2022. Jika sudah terbangun ada tambahan kontribusi sekitar 0,2% terhadap bauran EBT.

Konsorsium PLTS Cirata merupakan kerjasama antara PJB melalui anak usahanya, PT PJB Investasi dengan perusahaan energi asal Uni Emirat Arab, Masdar. PJB Investasi memiliki porsi saham sebesar 51% sedangkan 49% sisanya dimiliki Masdar.