GRESIK – Pemerintah meminta PLN (Persero) untuk terus menambah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), terlebih di masa mudik tahun ini dan beberapa tahun ke depan kendaraan listrik diyakini akan semakin tumbuh.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan momen mudik adalah momen krusial untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik dengan penyediaan ok infrastruktur pendukung.

Infrastruktur tuh harus ada dulu, supaya orang bisa nyaman kalau mau pergi jauh. PLN sudah mempunyai SPKLU yang cukup banyak, tapi kurang banyak dan mesti diperbanyak lagi. Sekarang kan ada sekitar 1.200 SPKLU, kalau bisa sih sampai 5.000 SPKLU,” kata Arifin ditemui saat meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Gresik, Jawa Timur, Kamis (4/4).

Berdasarkan hasil surveri yang dilakukan Kementerian Perhubungan dengan Badan Pusat Statistik, pada tahun 2024 ini diperkirakan terjadi mudik atau pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang. Dari jumlah tersebut, hasil survei mencatat sebanyak 18,3% atau 35,42 juta orang merupakan pemudik yang menggunakan mobil pribadi.

Menurut Arifin, dengan menggunakan mobil listrik untuk mudik, akan mampu menghemat bahan bakar sekitar 60-70%. Selain itu, jarak tempuh rata-rata mobil listrik mencapai 300-350 KM. Sehingga SPKLU perlu diperbanyak di rest area sepanjang jalan tol, dan memanfaatkan teknologi dengan pengisian daya yang cepat (fast charging).

Selain itu, Arifin meminta adanya kolaborasi antar Badan Usaha Plat Merah, yakni PLN dan Pertamina, dalam menyediakan SPKLU, sehingga bisa saling terintegrasi. “Kalau bisa PLN dengan Pertamina sama-sama, harusnya terintegrasi supaya efisien. Jadi di rest area, orang bisa makan sambil beristirahat, serta mengisi daya mobil listriknya,” pintanya.

Jumlah SPKLU sendiri tercatat sebanyak 1.124 titik yang tersebar di 819 lokasi, seperti di kantor Unit Induk, Unit Pelaksana dan Jalur Tol serta beberapa Hotel yang siap untuk mendukung kendaraan listrik. (RI)