JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap bisa segera menggunakan dana pinjaman yang dikucurkan Bank Dunia melalui Kementerian Keuangan untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun ini. Tidak tanggung-tanggung jumlah dana yang disiapkan Bank Dunia mencapai US$ 600 juta.

Yunus Saefulhak, Direktur Panas Bumi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengatakan dana yang digelontorkan Bank Dunia tersebut sebagian besar digunakan untuk keperluan eksplorasi panas bumi. Bank Dunia sebelumnya sudah berkomitmen untuk memberikan pinjaman US$ 325 juta, namun jumlahnya justru meningkat.

“Sudah diannounce US$ 325 juta yang akan digelontorkan untuk kegiatan eksplorasi geothermal. Tapi saat diskusi dengan World Bank di sini, ada soft loan lagi, sehingga totalnya jadi US$ 600 juta untuk kegiatan eksplorasi geothermal,” kata Yunus kepada Dunia Energi di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Yunus, skema pemberian pinjaman dari Bank Dunia adalah para pengembang bisa mengajukan pinjaman dengan bunga rendah. PT Sarana Multi Infrastruktur yang akan bertanggung jawab menyalurkan bantuan dalam bentuk pinjaman tersebut.

“Mekanismenya soft loan, seperti yang disampaikan Pak Dirjen (EBTKE), untuk kembangkan EBT, supaya bisa kompetitif. Satu-satunya cara kita harus pakai soft loan, 1,5 % interest ratenya dari World Bank. Kecil sekali,” kata dia.

Lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sudah masuk dalam daftar Kementerian ESDM untuk bisa dikembangkan dengan memanfaatkan pinjaman dari Bank Dunia tersebut. Kelima WKP tersebut di antaranya WKP Wae sano di Nusa Tenggara Timur dengan cadangan terduga 30 megawatt (MW), Jae lolo di Maluku Utara sebesar 75 MW, Bonjol di Sumatera Barat dengan cadangan terduga 200 MW, Bituang di Sulawesi Selatan, cadangan terduganya 38 MW, serta Nage di NTT cadangan terduga 30 MW.

Usulan tersebut, kata Yunus sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk dapat ditindak lanjuti Badan Kebijakan Fiskal (BKF) melalui Pusat Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Fiskal bersama dengan Bank Dunia.

“Lima wilayah yang sudah diusulkan Menteri ESDM ke Menkeu untuk penambahan data untuk eksplorasi,” ungkap Yunus.

Saat telah dikucurkan nanti maka para pengembang panas bumi bisa langsung mengajukan pinjaman ke PT SMI untuk melakukan kegiatan eksplorasi dengan interest rate atau bunga yang rendah. Nantinya penyaluran serta progress pelaksanaan kegiatan akan diawasi oleh komite yang dibentuk terdiri dari Ditjen EBTKE, Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal dan PT SMI.

“Semua badan usaha, baik swasta maupun BUMN berhak mengajukan pinjaman ke SMI untuk lakukan kegiatan eskplorasi dengan interest rate rendah. Mekanismenya biasa. Itu akan direview oleh komite, karena komite harus tanggung jawab untuk dana yang dikeluarkan dari Bank Dunia itu,” tandas Yunus.(RI)