JAKARTA– PT Pertamina Gas, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sekaligus cucu usaha PT Pertamina (Persero) membuka tahun 2020 dengan torehan prestasi. Untuk kali pertama, Pertamina Gas (Pertagas) meraih predikat Emas dalam ajang PROPER 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Ma’ru Amin kepada Direktur Utama Pertagas Wiko Migiantoro di Istana Wakil Presiden, Rabu (8/1).

Penghargaan tertinggi di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan tanggung jawab sosial ini diterima oleh Pertagas atas kinerja gemilangnya mengembangkan potensi masyarakat di Eastern Java Area (EJA) di Sidoarjo, Jawa Timur.
Wiko mengatakan pencapaian PROPER Emas ini menjadi bukti pengoperasian wilayah kerja Pertagas di bidang lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat sudah mencapai level beyond compliance. Secara berkelanjutan dan bertahap Pertagas terus membenahi dan menyempurnakan sisem kerja.

“Kerja keras lintas fungsi ini akhirnya diakui oleh KLHK sehingga pada penganugerahan kali ini Pertagas berhasil membawa pulang PROPER Emas,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Dunia-Energi, Rabu (8/1).

Selain Eastern Java Area yang berhasil meraih predikat PROPER Emas, Pertagas juga berhasil membawa pulang tiga PROPER Hijau untuk Western Java Area, Kalimntan Area dan Southern Sumatera Area. Bahkan, Western Java Area telah berhasil menjadikan kandidat PROPER Emas. “Seluruh capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Pertagas untuk menjalankan operasinya sesuai regulasi yang ditetapkan oleh KLHK,” katanya.

Dalam usahanya mengelola lingkungan hidup dan pengembangan masyarakat, Pertagas tidak berjalan sendiri, banyak pihak terlibat di dalamnya. Salah satunya adalah Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Diah Susilowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur, mengapresiasi pencapaian Pertagas. Penghargaan PROPER Emas adalah bukt kerja sama baik antara perusahaan dan pemerin daerah demi tujuan yang sama, yaitu pengembangan potensi Jawa Timur. (DR)