JAKARTA– Pemerintah Indonesia perlu terus mendorong sektor swasta untuk melakukan kegiatan perusahaan secara lebih baik dan melampaui standar aturan yang ada (beyond compliance) dalam menanggulangi perubahan iklim. Di sisi lain, Indonesia sudah menerapkan instrumen yang baik dalam memacu sektor swasta memberi kontribusi nyata terhadap upaya perubahan iklim.

Rachmat Makkasau, Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusatenggara, mengatakan instrumen Instrumen tersebut adalah system evaluasi PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).Beberapa kriteria penilaian dari PROPER yang diterapkan di dunia industri khususnya tambang sejalan dengan upaya global dalam menghadapi perubahan iklim seperti efisiensi energi, pengurangan emisi, pengendalian kerusakan lahan dan reklamasi.

“Pemerintah menyambut positif kontribusi yang diberikan oleh sektor swasta. Peningkatan kontribusi sektor swasta di Indonesia pada tahun 2019, jika dinilai sekitar US$3,5 miliar,” ujar Rachmat dalam keterangan tertulis yang diterima Dunia-Energi, Kamis (12/12). Rachmat menjadi salah satu pembicara pada Konferensi Perubahan Iklim, United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC/COP 25) di Madrid, Spanyol, 2-13 Desember 2019.

UNFCCC yang juga dikenal dengan COP 25 (Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim ke-25) tahun ini diselenggarakan atas kerjasama antara pemerintah Spanyol dan Chile. COP 25 merupakan konferensi iklim terkakhir untuk mempersiapkan pelaksanaan Kesepakatan Paris hasil COP 21 di Paris tahun 2015. Kesepakatan iklim yang telah diratifikasi oleh 195 negara disepakati mulai 2020 hingga 2030 dengan target menurunkan emisi gas rumah kaca untuk menekan kenaikan suhu bumi di bawah 1.5 derajat celcius.

Amman Mineral mengoperasikan tambang Batu Hijau di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Tambang Batu Hijau merupakan salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia yang dikelola dengan senantiasa memastikan aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, dan tanggung jawab sosial.

Amman Mineral tujuh kali memperoleh peringkat PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). PROPER Peringkat Hijau diberikan pada setiap perusahaan yang kinerjanya dinilai melebihi standar yang ditetapkan oleh KLHK atas berbagai aspek termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan dan program pengembangan masyarakat di sekitar wilayah kerjanya. (RA)