Boyke Nugroho selaku perwakilan manajemen PT SKS Listrik Kalimantan (kanan) menerima penghargaan Kecelakaan Nihil atas pencapaian 5 juta jam kerja tanpa kecelakaan kerja dari Bapak Habib H. Said Ismail sekalu Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (kiri) dalam Upacara Bulan K3 Tingkat propinsi Kalimantan Tengah, Senin (18/2). (foto: dok SKS Listrik Kalimantan/Dunia-Energi)

 

PALANGKARAYA– PT SKS Listrik Kalimantan (PT SLK), perusahaan terafiliasi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), salah satu perusahaan Grup Sinarmas yang fokus pada bisnis energi dan infrastruktur, memperoleh penghargaan Kecelakaan Nihil dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal itu diraih SLK atas prestasi perusahaan melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan mencapai lima juta jam kerja tanpa kecelakaan kerja pada kegiatan pembangunan IPP PLTU Kalteng-1 berkapasitas 2 X 100 megawatt di Tumbang Kajuei, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib H Said Ismail kepada Bapak Boyke Nugroho, perwakilan manajemen SLK pada Upacara Bulan K3 tingkat Propinsi Kalimantan Tengah di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (18/2).

Upacara tersebut juga dihadiri antara lain oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Disnakertrans Kalteng Rivianus Syahril Trigan serta para Kepala SKPD Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Gubernur Habib H Said Ismail dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan dan pengawasan K3, untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja yang berpotensi menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, disamping meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Bulan K3 ini dilaksanakan secara serentak oleh semua lembaga dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran tentang K3. Saya menekankan semua pihak untuk dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing sehingga budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja di wilayah Kalimantan Tengah” ujar Wakil Gubernur.

Boyke Nugroho atas nama manajemen SK mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemprov Kalteng kepada SLK. Menurut dia, sistem manajemen K3 sangat penting bukan saja untuk mengendalikan risiko kecelakaan kerja, tapi juga memaksimalkan efisiensi dan efektivitas kerja untuk mendukung peningkatan daya saing perusahaan.

“Melalui penerapan sistem K3 secara konsisten dan berkesinambungan, risiko-risiko yang tidak diinginkan dan menimbulkan kerugian diharapkan akan dapat dicegah. Penerapan sistem K3 ini sesuai dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan setiap pengusaha untuk melindungi tenaga kerja” kata Boyke dalam keterangan tertulis yang diterima Dunia-Energi, Senin (18/2).

PT SKS Listrik Kalimantan adalah perusahaan pembangkit listrik swasta berkapasitas 2x 100 megawatt. Pembangkit listrik yang dibangun dengan nilai investasi sekitar US$ 340 juta ini masih dalam tahap penyelesaian pembangunan. IPP PLTU ini diharapkan dapat membantu memperkuat sistem kelistrikan di Kalteng dan sekitarnya.

Proyek IPP PLTU Kalteng-1 merupakan salah satu dari 3 proyek IPP PLTU milik DSSA. Selain IPP PLTU Kalteng-1, DSSA memiliki dua proyek IPP PLTU lain, yaitu IPP PLTU Sumsel-5 berkapasitas 2 X 150 megawatt yang telah beroperasi secara komersial sejak Desember 2016 dan IPP PLTU Kendari-3 berkapasitas 2 x 50 megawatt di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang saat ini juga dalam tahap penyelesaian pembangunan. DSSA juga memiliki empat captive power plant yang terletak di Serang, Tangerang, dan Karawang. (RA)