JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyebut anak usaha untuk mengelola Blok Rokan pasca 2021 telah dibentuk. Seiring dengan itu perseroan menunggu keputusan pemerintah untuk menandatangani kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split Blok Rokan. Ida Yusmiati, Senior Vice President Business Development Pertamina, mengatakan, persiapan akhir penandatanganan kontrak sudah selesai, yakni persiapkan anak usaha baru.

“Perusahaan baru sudah siap, tinggal Kementerian ESDM saja,” kata Ida saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis malam (27/12).

Saat ini Pertamina tercatat telah memiliki sejumlah anak usaha di sektor hulu migas yang mengelola blok migas di dalam dan luar negeri, seperti PT Pertamina EP, PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina EP Cepu, PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) dan PT Pertamina Hulu Mahakam.

Pertamina Hulu Mahakam merupakan anak usaha Pertamina yang baru dibentuk untuk menjadi induk usaha yang menaungi pengelola Blok Mahakam yang baru dikelola perseroan sejak 1 Januari 2018. Serta blok-blok terminasi lainnya yang berada di sekitar Mahakam.

Menurut Ida, dengan waktu yang tersisa maka sudah hampir dapat dipastikan penandatanganan kontrak baru benar-benar terealisasi pada 2019. “Harus tanya ke Pak Menteri (Menteri ESDM Ignasius Jonan). Tahun depan lah, signing (tanda tangan) tahun depan bisa,” tukasnya.

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina, pasca berakhirnya kontrak PT Chevron Pacific Indonesia pada 2021. Percepatan penetapan kontrak baru bertujuan agar produksi di blok yang ditinggal kontraktor eksisting tidak turun drastis.

Jonan sebelumnya meminta agar transisi pengelolaan Blok Rokan tidak kaku dan harus menunggu kontrak. Pembahasan awal transisi seharusnya sudah bisa dilakukan. “Kalau mulai bicara persiapan, lama. Jadi sudah mulai transisinya saya kira,” kata Jonan.

Setelah ditetapkan sebagai pengelola Blok Rokan, Pertamina tidak bisa langsung menandatangani kontrak. Pasalnya, perlu waktu untuk mengumpulkan dana untuk membayar bonus tanda tangan yang mencapai US$784 juta. Serta jaminan komitmen kerja pasti US$50 juta. Pertamina bahkan sampai harus menerbitkan global bond untuk bisa mendapatkan tambahan dana tersebut.(RI)