JAKARTA – Pemerintah diminta mengkaji penerbitan regulasi yang mengatur ketentuan penyerahan pengelolaan sumur tua dan lapangan migas marjinal kepada pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Alex Noerdin, Wakil Ketua Komisi VII DPR,  meminta pemerintah membuat kajian untuk mempertegas melalui regulasi agar pemanfaatan dan pengelolaan sumur tua dan lapangan marjinal diserahkan pengelolaannya kepada daerah.

Masyarakat di daerah mengeluh di sekitar lapangan minyak lantaran tidak menerima manfaat potensi minyak. Akhirnya mereka melakukan penambangan minyak dengan metode dan peralatan sederhana yang justru berbahaya.

“Ini masalah ekonomi, masyarakat bilang mereka hanya ambil 1, 2, 3 barel tapi tidak boleh. Sementara Belanda-belanda (perusahaan asing) itu ambil ratusan ribu barel malah tidak masalah,” ujar Alex yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan.

Karena itu, dibanding terus menerus menjadi polemik antara kontraktor dan masyarakat lebih baik pemerintah daerah yang melalui BUMD yamg menampung agar menjadi lebih tertib pengelolaannya di lapangan migas yang sudah ditinggalkan oleh kontraktor karena tidak sesuai keekonomian mereka.

“Kita minta bikin kajian untuk atur ini,” kata Alex.

Fatar Yani Abdurrahman, Wakil Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), menyatakan bahwa dalam catatan SKK Migas, regulasi pengelolaan sumur tua yang berada di dalam maupun luar blok migas belum ada.

Potensi migas tersisa di lapangan marjinal dan sumur tua berada di shallow yang kemungkinan besar akan habis cadangannya hanya dalam beberapa bulan. Jika dieksploitasi pasti akan meninggalkan bekas dan ini harus menjadi perhatian.

Menurut Fatar, para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah tegas menyatakan tidak mau lagi mengembangkan sumur tua dan lapangan marjinal karena tidak sesuai dengan perhitungan keekonomian.

“Ini kan shallow-shallow reserve kecil 2-3 bulan habis, di bor habis, seperti di Jambi kami tutup ribuan sumur 10 ribu barel per hari. Hanya bertahan 2-3 bulan dia pindah lagi. Regulasi perlu, karena kalau kami tanya KKKS mereka anggap tidak ekonomis,” kata Fatar.(RI)