JAKARTA – Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagi aspek pembangunan, salah satunya infrastruktur gas. Kementerian ESDM melalui Ditjem Minyak dan Gas Bumi (migas) kini tengah menyusun roadmap (peta jalan) penggunaan TKDN untuk pelaksanaan program pembangunan jaringan gas.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Migas, mengungkapkan saat ini TKDN pada kegiatan pembangunan jargas masih sangat rendah karena beberapa bahan baku material masih impor. “Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan komponen dalam negeri, pada pelaksanaan pembangunan jargas agar meningkatkan penggunaan material dalam negeri, harus dimulai dari sekarang. Ditjen Migas akan membuat roadmap penggunaan TKDN,” kata Tutuka, Minggu (14/3).

Menurut Tutuka, keberadaan program jargas, diharapkan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal sehingga dapat membantu perekonomian wilayah setempat.

Pembangunan jargas merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung diversifikasi energi.

Pengoperasian dan pengembangannya ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pihak yang memiliki tugas fungsi, kemampuan teknis, pengalaman dalam menyelenggarakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian gas bumi.

Program jargas telah dilaksanakan sejak tahun 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 Sambungan Rumah Tangga (SR). Target pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024.

Ditjen Migas sendiri baru saja melakukan penandatanganan kontrak
Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga (jargas) Tahap I Tahun Anggaran 2021 senilai Rp467, 79 miliar.

Kontrak pembangunan jargas yang ditandatangani pada tahap I berjumlah lima paket dengan jumlah sambungan rumah sebanyak 60.875 SR. Kontrak tersebut  merupakan separuh atau 50% dari total SR yang dibangun tahun 2021 yaitu sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.

Noor Arifin Muhammad, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur, mengatakan lelang pembangunan jargas 2021 terbagi dalam 10 paket mulai 10 November 2020 (tender pra DIPA), baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).

Selanjutnya, penandatanganan kontrak dibagi dalam tiga tahap yaitu lima paket pada tahap I, dua paket tahap II dan tiga paket pada tahap III.

Untuk lima paket yang telah ditandatangani ini, terdiri dari yang meliputi Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 11.526 SR, Paket 12 meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sebanyak 8.273 SR dan Paket 15 meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 17.506 SR.

Selain itu, paket 17 meliputi Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebanyak 12.753 SR dan Paket 18 yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

Menurut Tutuka, seluruh pihak terkait diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan sehingga program jargas dapat terlaksana dengan baik, jadi tidak hanya mengandalkan pemerintah saja.

Dia juga menekankan pentingnya good governance dalam setiap kegiatan. Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta tetap menjaga integritas. “Agar program berjalan lancar, aman dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Tutuka.(RI)