JAKARTA – Pemerintah akan mempercepat pengurusan izin niaga PT AKR Corporindo Tbk untuk menjual bahan bakar pesawat, avtur. Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, mengatakan pemerintah tidak akan mengulur-ulur waktu untuk menerbitkan perizinan penjualan avtur bagi AKR. Jika tidak ada halangan, penjualan avtur oleh AKR bisa dilakukan pada April 2019.

“Ya kami maunya begitu (1 April 2019). Kalau mereka minta tanggal berapa, saya bilang kenapa mesti tunggu lama-lama,” kata Luhut disela seminar pengembangan industri Kelapa Sawit menuju kemandirian energi di Jakarta, Rabu (27/3).

Luhut dalam dokumen notulen rapat koordinasi yang diterima Dunia Energi akan menjadi koordinator dalam rangka percepatan pemberian izin kepada AKR.

Dalam notulen tertulis disebutkan Luhut akan menghubungi pihak terkait agar izin AKR menjual avtur  dapat dipercepat dan diberikan pada 1 April agar segera menjadi kompetitor PT Pertamina (Persero).

AKR adalah perusahaan yang bergerak di bisnis distribusi bahan bakar dan kimia dasar. Saat ini, komposisi kepemilikan saham AKR terdiri dari PT Arthakencana Rayatama sebesar 59,01% dan saham publik sebesar 40,99%.

AKR tidak akan sendiri dalam memulai bisnis avtur di tanah air. AKR membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan perusahaan migas asal Inggris, BP. (RI)