JAKARTA – Sepekan terakhir menjadi minggu paling kelam bagi pasar modal Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas 11,57% ke level 5.185 pada akhir perdagangan, mengakumulasi kejatuhan 14,91% dari level 6.093 sepekan sebelumnya.

Pemicunya bukan laporan keuangan emiten atau gejolak global, melainkan sebuah pengumuman dari New York. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan opsi untuk menurunkan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market – kasta terendah yang menandakan pasar yang terisolasi.

Ironisnya, peringatan keras itu datang hanya sepekan setelah pejabat pemerintah, Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Danantara bertemu pimpinan MSCI di Bangkok, Thailand.

Spekulasi Transaksi BYAN dan Manuver Morgan Stanley

Pasar dengan cepat mengaitkan ancaman MSCI dengan satu nama: PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Disinyalir, transaksi pengambilalihan 30,25% saham BYAN oleh Haji Isam dengan nilai fantastis Rp372 triliun – turun tipis dari valuasi sebelumnya Rp393 triliun – menjadi sorotan utama MSCI.

Bagi MSCI, persoalan bukan sekadar besarnya nilai transaksi. Transparansi kepemilikan, kewajaran pembentukan harga, likuiditas saham, dan independensi tata kelola bursa menjadi tolok ukur utama.

Spekulasi makin liar setelah terungkap manuver Morgan Stanley and Co International. Empat hari sebelum MSCI menjatuhkan “bom”, tepatnya Senin, 12 Oktober 2026, Morgan Stanley melepas 1,74 miliar saham GOTO di harga Rp29 per saham senilai Rp50,72 miliar, lalu menyerok kembali 151,77 juta saham di harga Rp27 senilai Rp4,09 miliar. Setelah manuver itu, kepemilikan Morgan Stanley di GOTO menciut menjadi 5,96% dari sebelumnya 6,10%.

Efek kejutnya nyata. IHSG langsung trading halt 30 menit setelah anjlok 8% di pembukaan, sebelum akhirnya ditutup ambrol 11,57%.

Di tengah kepanikan, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar, meminta semua pihak menahan diri. Menurutnya, hingga kini belum ada verifikasi dan keterangan resmi dari MSCI bahwa transaksi BYAN secara langsung menjadi penyebab potensi penurunan status Indonesia menjadi Standalone Market.

“Khusus tentang transaksi BYAN dan keterkaitannya secara langsung dengan potensi penurunan status Indonesia menjadi standalone market yang telah menjadi isu publik maka perlu konfirmasi resmi dari MSCI. Karena memang belum ada verifikasi dan keterangan resmi mengenai hal ini,” kata Bisman kepada Dunia Energi, Senin (19/10/2026).

Namun, ia mengingatkan, yang perlu dicermati bukan sekadar transaksi, tetapi kepercayaan investor. “Bagi MSCI itu yang penting bukan sekadar besarnya transaksi, tetapi transparansi kepemilikan, kewajaran pembentukan harga, likuiditas saham, dan independensi tata kelola bursa. Maka persoalan ini perlu dijelaskan secara memadai, dengan begitu persepsi risiko pasar Indonesia bisa meningkat. Namun kalau tidak ada penjelasan maka akan semakin menjadi tanda tanya dan menimbulkan spekulasi yang justru negatif bagi pasar Indonesia,” kata Bisman.

Isu lain yang turut membebani penilaian independensi bursa adalah aksi Danantara yang ingin membeli saham BEI dalam konteks demutualisasi bursa.

“Catatan pentingnya Pemerintah perlu evaluasi dan menjadikan ini koreksi untuk perbaikan, bukan malah defensif dan menyalahkan MSCI,” tegas Bisman.

Kini pasar menunggu: apakah kejatuhan IHSG ini hanya guncangan sesaat, atau alarm keras bahwa tata kelola pasar modal Indonesia memang perlu dibenahi secara fundamental sebelum kepercayaan investor asing benar-benar pergi.(RA)