JAKARTA – PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) berekspansi ke bisnis mineral lewat pendirian anak usaha baru, yang dilakukan melalui skema transaksi afiliasi sehingga tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Emiten batu bara tersebut bersama anak usahanya PT ITM Batubara Utama (IBU) mendirikan perusahaan baru bernama PT ITM Mineral Investama (IMI) pada 13 Oktober 2026.
Corporate Secretary ITMG, Monika I. Krisnamurti mengatakan pendirian sesuai Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 17 tanggal 7 Oktober 2026 di hadapan Notaris Chandra Lim, S.H., LL.M di Jakarta Utara dan telah mendapat pengesahan Menkumham RI No. http://AHU-0082518.AH.01.01.TAHUN 2026 tanggal 13 Oktober 2026.
“Pendirian anak perusahaan ini merupakan Transaksi Afiliasi yang dilakukan dengan IBU sebagai perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki Perseroan sekurang-kurangnya 99% dari modal disetor,” ujar Monika dalam keterangannya, dikutip Senin (19/10/2026).
Karena nilai transaksi tidak melebihi batasan ekuitas tertentu yang diwajibkan untuk RUPS Material, serta merupakan transaksi antara perseroan dan anak perusahaan terkendali, pendirian IMI tidak memerlukan persetujuan RUPS.
Monika menambahkan, pendirian IMI akan mendukung ekspansi portofolio bisnis mineral Perseroan secara terpadu, sebagai bagian dari diversifikasi bisnis di luar batu bara.(RA)




Komentar Terbaru