TAPANULI SELATAN – Waduk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mulai digenangi air, Jumat (9/10). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot, yang mengkoordinasikan penggenangan dan pengoperasian langsung proses tersebut, menargetkan pembangkit ini dapat beroperasi untuk menyambut lonjakan kebutuhan listrik pada periode Natal dan Tahun Baru.

Kehadiran PLTA Batang Toru dinilai mendesak. Menurut Yuliot, kebutuhan listrik biasanya melonjak saat Natal dan Tahun Baru, sementara cadangan operasional sistem kelistrikan Sumatera masih tipis. “Cadangan operasional hanya 4 persen. Idealnya kan sekitar 15 sampai 20 persen,” kata Yuliot dalam keterangannua, Sabtu (10/10).

Sistem Sumatera bagian utara saat ini masih ditopang pasokan dari Sumatera bagian selatan melalui jaringan transmisi. Dengan pertumbuhan beban Sumatera Utara sekitar 100-120 MW per tahun, tambahan 510 MW dari Batang Toru dapat menopang kebutuhan provinsi itu hingga empat sampai lima tahun ke depan.

Yuliot menjelaskan, penggenangan menjadi syarat untuk menguji seluruh fasilitas pembangkit, mulai dari powerhouse, ketinggian genangan sesuai target, hingga penyaluran daya ke jaringan transmisi. “Jadi, tanpa penggenangan, kita tidak bisa melakukan uji coba atas seluruh fasilitas yang ada di sini,” ujar Yuliot.

Seluruh kegiatan penggenangan dilakukan percepatan pada triwulan IV 2026, disertai uji coba seluruh instrumen selama dua pekan. Setelah itu, pembangkit akan diuji untuk masuk ke jaringan PLN sebelum resmi beroperasi. “Dari Kementerian ESDM tinggal memastikan bisa berjalan baik. Kalau sudah berjalan dengan baik, kita akan menerbitkan sertifikat laik operasi,” kata Yuliot.

Penggenangan dapat dilaksanakan setelah seluruh persoalan administrasi diselesaikan, termasuk kewajiban kepada Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dan Kementerian Kehutanan. Penyelesaian tersebut dikawal bersama oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kementerian Kehutanan, dan Kejaksaan Agung. Izin PLTA Batang Toru sempat dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto pad Januari 2026 akibat pelanggaran kawasan hutan dan dampak banjir longsor di wilayah Tapanuli Selatan awal tahun ini. Terdapat denda yang sudah dibayarkan dikenakan oleh Kementerian Kehutanan terhadap PT NSHE sekitar Rp74 miliar. 

PLTA Batang Toru juga diandalkan karena pasokan airnya stabil. Hulu sungainya terhubung dengan Danau Toba, sehingga di tengah kondisi El Nino, sumber airnya dinilai lebih dari cukup dibandingkan PLTA lain

Proyek strategis nasional senilai Rp21,6 triliun ini terdiri atas empat unit pembangkit masing-masing 127,5 MW. Pengembangnya, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), telah menyiapkan kajian pengembangan tahap kedua berkapasitas 160 MW. Yuliot memastikan sebagian besar pekerja proyek merupakan tenaga lokal, dan peralatan dalam negeri dimanfaatkan sejauh memungkinkan.