JAKARTA – Pemerintah menyatakan diskon harga gas LNG untuk industri dilakukan dengan menekan seluruh komponen biaya dari sisi hulu hingga hilir agar industri tetap kuat dan bertahan di tengah dinamika pasar energi global.
Laode Sulaeman Dirjen Migas Kementerian ESDM mengatakan penyesuaian harga tersebut merupakan hasil pengaturan bersama antara pemerintah dan pelaku usaha migas. Menurut dia, skema penurunan harga tidak hanya dibebankan pada satu mata rantai bisnis, melainkan dibagi secara proporsional agar seluruh pihak ikut menanggung.
“Semua komponen, mulai dari hulu, midstream, downstream, sampai distribusinya PGN juga menekan harganya. Negara mengatur, biar semuanya mendapatkan beban pengurangan yang sama,” ujar Laode di Rest Area KM 57 beberapa hari lalu.
Laode menegaskan kebijakan tersebut tetap menjaga kepentingan negara dari sisi penerimaan hulu migas. Pemerintah, kata dia, berupaya menyeimbangkan kebutuhan industri dengan keberlanjutan investasi sektor hulu. “Intinya memberikan industri bisa kuat dan bertahan, tapi untuk negara juga tidak mengurangi dari sisi hulunya,”ujar Laode.
Ia menjelaskan alokasi gas dengan harga khusus melibatkan porsi pemerintah dan KKKS, namun pengaturannya dilakukan pemerintah agar dampak penurunan harga dibagi secara merata. “Ya (bagian negara) itu dengan KKKS tentunya. Ada (bagian) KKKS-nya,” ungkap Laode.
Namun demikian pemerintah juga memastikan kebijakan ini tidak memengaruhi komitmen ekspor LNG Indonesia. Dengan skema pembagian beban dari hulu, midstream, downstream hingga distribusi, pemerintah berharap harga LNG dan gas industri dapat lebih kompetitif tanpa mengorbankan keberlanjutan investasi migas nasional maupun penerimaan negara.


Komentar Terbaru