KARAWANG – Dibalik program B50 yang diklaim mampu menghentikan Indonesia dari harus impor solar ternyata ada pekerjaan yang belum selesai. Untuk memproduksi biodiesel sebagai campuran dengan solar ternyata ada bahan baku yang tidak semuanya bisa disediakan dari dalam negeri sehingga masih harus diimpor,yaitu metanol.

Eniya Listiyani Dewi, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, menjelaskan proses produksi biodiesel diawali dari tandan buah segar kelapa sawit yang diolah menjadi crude palm oil (CPO). Selanjutnya CPO melalui proses pemurnian (bleaching) sebelum direaksikan dengan metanol untuk menghasilkan Fatty Acid Methyl Ester (FAME), bahan baku utama biodiesel.

Dia menuturkan kebutuhan metanol untuk memproduksi biodiesel guna menunjang program B50 diperkirakan mencapai sekitar 2,5 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi domestik saat ini baru sekitar 600 ribu ton.

“Metanol ini yang dibutuhkan sekitar 2,5 juta ton. Tahun depan kita perlu sekitar 2,5 juta ton, tetapi produksi domestik baru sekitar 600 ribuan ton, sehingga kita masih harus impor. Ini yang harus dibuat di dalam negeri,” ujar Eniya dsela peresmian B50 di rest area KM 57 di Karawang, Kamis (9/7).

Pemerintah kata dia telah mendorong pembangunan fasilitas produksi metanol dari berbagai sumber bahan baku. Selain berbasis gas alam, metanol juga dapat diproduksi melalui proses gasifikasi batubara berkalori rendah (low calorie coal). “Metanol bisa diproduksi dari gas maupun melalui gasifikasi batubara. Prosesnya menghasilkan syngas yang kemudian diolah menjadi metanol,” kata Eniya.

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, mengungkapkan sudah ada dua lokasi yang akan dibangun pabrik untuk menambah kapasitas produksi metanol nasional yakni di pulau Jawa dan Kalimantan dengan masing-masing bahan baku yang berbeda.

Rencananya salah satu pabrik bahkan akan mulai dibangun pada bulan Juli ini yakni di Bojonegoro, Jawa Timur.

“Ada dua yang kita bangun, satu adalah di Bojonegoro, Jawa Timur itu adalah bahan bakunya gas, yang kedua adalah batubara yang ada di Kalimantan Timur,” ungkap Bahlil.

Manfaat ekonomi dari implementasi mandatori Biodiesel B50 cukup signifikan terhadap penghematan devisa, peningkatan nilai tambah industri kelapa sawit, penciptaan lapangan kerja, hingga penurunan emisi karbon.

Pertama, B50 diperkirakan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun, meningkat dibandingkan implementasi B40 yang mencapai Rp133,3 triliun. Selain itu, kebijakan tersebut juga diproyeksikan meningkatkan nilai tambah industri crude palm oil (CPO) menjadi Rp23,49 triliun, lebih tinggi dibandingkan manfaat pada skema B40 sebesar Rp20,92 triliun.

Dari sisi ketenagakerjaan, implementasi B50 diperkirakan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, meningkat dari sekitar 1,8 juta tenaga kerja pada program B40. Untuk memenuhi kebutuhan program tersebut, konsumsi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) diperkirakan meningkat menjadi 16,7–18 juta kiloliter, dibandingkan kebutuhan pada B40 sebesar 14,9 juta kiloliter.

Sementara itu, kebutuhan bahan baku CPO juga diproyeksikan naik menjadi sekitar 15,2–16,3 juta ton, lebih tinggi dibandingkan kebutuhan pada implementasi B40 yang mencapai 13,6 juta ton.

Dari aspek lingkungan, implementasi Biodiesel B50 diperkirakan mampu menurunkan emisi karbon dioksida (COâ‚‚) hingga 44,46 juta ton, meningkat dibandingkan pengurangan emisi pada B40 sebesar 39,66 juta ton.