JAKARTA – Kesepakatan strategis antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan teknologi nuklir membuka babak baru transisi energi Indonesia.
Di satu sisi, kerja sama ini dipandang sebagai upaya diversifikasi energi. Di sisi lain, sejumlah pengamat mengkritik langkah tersebut karena berpotensi menimbulkan ketergantungan teknologi dan rantai pasok jangka panjang kepada pihak asing.
“Pertanyaan besar pun muncul: apakah ini langkah visioner, atau justru bentuk kepasrahan atas mandeknya inovasi energi domestik?” ujar Surya Darma Ketua Umum Pusat Studi Energi Terbarukan Indonesia (Indonesia Center for Renewable Energy Studies/ICRES), kepada Dunia Energi Kamis(8/7/2026).
Surya Darma menilai alih-alih membangun kemandirian absolut, mengandalkan pihak asing untuk sektor vital seperti nuklir dan PLTS berisiko menjebak Indonesia dalam ketergantungan teknologi dan rantai pasok jangka panjang. Tanpa kesiapan industri hulu di dalam negeri, Indonesia hanya akan berpindah dari ketergantungan terhadap komoditas fosil ke ketergantungan teknologi dan komponen impor dari India.
Risiko Ketergantungan Baru di Sektor Nuklir
Nuklir kerap dipromosikan sebagai solusi pembangkit beban dasar baseload rendah emisi. Namun menempatkan reaktor nuklir di Indonesia, negara yang berada di jalur Ring of Fire dengan risiko gempa dan tsunami tinggi, disebut sebagai pertaruhan ekologis dan finansial yang besar.
Selain ancaman bencana alam, siklus hidup nuklir juga menimbulkan ketergantungan baru. Indonesia saat ini belum memiliki industri pengolahan uranium mandiri sehingga harus mengimpor bahan bakar nuklir. Pengolahan limbah radioaktif tingkat tinggi di dalam negeri juga belum memiliki solusi konkret.
“Investasi nuklir sangat padat modal. Mengapa Indonesia harus mendanai teknologi berisiko tinggi ini sementara potensi energi terbarukan lokal seperti panas bumi, hidro, angin dan surya yang melimpah justru belum dioptimalkan?” kata Surya Darma.
Ironi Lambatnya Pengembangan PLTS Atap
Kritik paling keras diarahkan pada lambannya pengembangan PLTS, khususnya PLTS Atap Rooftop Solar. Sebagai teknologi desentralisasi, PLTS Atap seharusnya menjadi instrumen kemandirian energi masyarakat tanpa membebani APBN secara besar.
Namun regulasi domestik saat ini dinilai justru menghambat. Penghapusan sistem insentif net-metering dan pembatasan kuota ketat disebut menciptakan hambatan buatan artificial barrier.
“Mengundang India untuk membangun PLTS skala besar utility-scale terasa kontradiktif jika hambatan regulasi di tingkat lokal belum dibenahi. Tanpa reformasi aturan, kerja sama ini hanya akan menguntungkan korporasi besar dan pengembang asing, bukan memperkuat ketahanan energi berbasis masyarakat,” kata Surya Darma.
Menurutnya, PLTS Atap seharusnya menjadi senjata utama kemandirian energi rakyat, di mana masyarakat bisa memproduksi energinya sendiri tanpa membebani APBN secara masif.
”Sayangnya, regulasi domestik saat ini dinilai publik justru ‘mengebiri’ minat masyarakat dan pelaku industri,” kata Surya Darma
Tuntutan Implementasi: TKDN dan Adopsi SMR
Agar kerja sama dengan India tidak sekadar menjadi kosmetik politik transisi energi, Indonesia didorong memposisikan diri tidak hanya sebagai pasar atau konsumen pembeli unit reaktor dan panel surya.
Kontrak kerja sama harus mewajibkan pembangunan pabrik manufaktur komponen di dalam negeri guna mendongkrak Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN. Indonesia juga perlu mencontoh India yang berhasil menekan biaya produksi energi surya hingga mencapai grid parity, atau harga listrik surya lebih murah dibanding batu bara.
Jika teknologi nuklir tetap dilanjutkan, fokus disarankan diarahkan pada Small Modular Reactor SMR yang sedang dikembangkan India. SMR memiliki kapasitas lebih kecil, lebih fleksibel, dan secara teoritis lebih aman untuk wilayah kepulauan dan rawan gempa seperti Indonesia dibanding reaktor skala besar.
Pemerintah juga diminta membersihkan “sumbatan” birokrasi. “Karpet merah” untuk investor India juga harus diberikan kepada masyarakat lokal dengan merevisi aturan PLTS Atap, mengembalikan insentif yang adil, dan mempermudah izin integrasi jaringan bagi pelaku usaha domestik.
Harapan: Dari Penonton Jadi Pemain Utama
Meski banyak catatan kritis, kerja sama ini tetap menyimpan harapan besar. India merupakan produsen energi surya terbesar ketiga di dunia dengan kapasitas lebih dari 157 GW dan memiliki rekam jejak dalam proyek skala besar seperti Bhadla Solar Park. Pengalaman itu diharapkan dapat memangkas waktu riset dan mempercepat instalasi infrastruktur energi bersih di Indonesia.
Lebih jauh, kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem industri manufaktur panel surya dan komponen energi terbarukan lokal yang tangguh. Dengan begitu Indonesia bisa bertransformasi dari penonton menjadi pemain utama di Asia Tenggara.
“Harapannya, kolaborasi ini juga memperkuat posisi tawar Indonesia di kawasan Asia dalam menghadapi dominasi rantai pasok energi hijau global, sekaligus memastikan transisi energi di Indonesia berjalan secara berkeadilan, berdaulat, dan berbasis pada kesejahteraan rakyat banyak,” pungkas Surya Darma.(RA)

Komentar Terbaru