JAKARTA – Pemerintah menetapkan tiga proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk atasi krisis sampah perkotaan. Salah satunya PSEL Kota Bekasi yang dikelola Bekasi Environment Nusantara.
Penetapan PSN merujuk pada Permenko Perekonomian No. 16/2025, Perpres No. 35/2018, dan Perpres No. 109/2025 tentang percepatan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi ramah lingkungan. Status PSN juga didukung Surat Keterangan dari KPPIP.
“Penetapan PSN terhadap tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan solusi terintegrasi mengatasi krisis sampah,” kata Pandu Sjahrir, (10/6/2026).
PT Danantara Investment Management (DIM) melalui anak usaha PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) ditunjuk mempercepat realisasi ekosistem Waste-to-Energy (WtE). Pemilihan Bekasi Environment Nusantara sebagai Badan Usaha Pengembang dan Pengelola dilakukan secara selektif oleh DIM.
Program ini menargetkan pengurangan ketergantungan pada TPA seperti Bantargebang dengan mengubah sampah menjadi energi listrik terbarukan. Selain Bekasi, gelombang pertama PSN PSEL mencakup Bogor Raya yang dikelola Nusantara Bogor New Energy dan Denpasar Raya oleh Nusantara Bali New Energy.
Dengan status PSN, seluruh BUPP mendapat fasilitasi penyelesaian hambatan birokrasi lintas kementerian. “Bagi Denera, status ini tidak hanya mempercepat realisasi di tiga lokasi awal, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi pengembangan fasilitas PSEL di lokasi berikutnya,” ujar Pandu.
Pemerintah pusat menekankan dukungan Pemkot Bekasi dan Wali Kota Bekasi krusial untuk mengawal proyek. PSEL Bekasi kini menjadi agenda strategis nasional untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi warga.(RA)


Komentar Terbaru