KENDAL – Pemerintah terus mendorong pemanfaatan sumur minyak masyarakat untuk meningkatkan produksi minyak nasional. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) bersama dengan kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina baru saja memerifikasi produksi minyak dari sumur masyarakat di Desa Sojomerto, Dusun Klantung, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Penandatanganan berita acara terkait produksi sumur masyarakat antara Ketua Koperasi Karya Energi Nusantara (KEN) Nurita, Ketua Penambang Sumas Hendro Setiawan, serta Kepala Desa Rindu Rimba Wibawa dilakukan pada Jumat (27/3).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Ketua Tim Satgas Sumas, perwakilan SKK Migas, Direktorat Jenderal Migas, serta jajaran Pertamina di lapangan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari verifikasi aktual produksi minyak dari sumur masyarakat.

Djoko Siswanto, Kepala SKK Migas menyatakan hingga 27 Maret 2026, sebanyak 203 sumur telah terverifikasi dari total 273 sumur yang dilaporkan di Desa Sojomerto. Proses verifikasi masih terus berjalan dan dilakukan oleh konsultan yang telah ditunjuk.

“Jumlah sumur yang telah terverifikasi sampai tanggal 27 Maret sebanyak 203 sumur dari 273 yang dilaporkan di Desa Sojomerto. Verifikasi jumlah sumur masih terus dilakukan oleh konsultan yang ditunjuk,” ujar Djoko kepada Dunia Energi, Sabtu (28/3).

Menurut dia kondisi lingkungan di sekitar sumur yang dinilai sangat baik yang sesuai dengan harapan semua pihak akan terjaganya lingkungan di sekitar sumur. “Sumur masyarakat di desa ini sangat bersih, tidak terlihat adanya pencemaran lingkungan sama sekali, sehingga di sekitar lokasi sumur dapat ditanami pohon jagung yang subur tanahnya,” katanya.

Dari sisi teknis, produksi minyak dilakukan menggunakan pompa listrik dengan kadar air yang sangat kecil. “Cara produksi minyaknya menggunakan pompa listrik dan kadar airnya sangat kecil sekali hingga tidak nampak adanya kandungan air dilihat dengan kasat mata,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari prosedur, Pertamina telah mengambil sampel minyak untuk diuji di laboratorium sebelum dikirim ke fasilitas terdekat. Selanjutnya, Pertamina akan mengirimkan dokumen kepada SKK Migas untuk diajukan kepada Menteri guna memperoleh persetujuan sebelum penandatanganan kontrak antara Pertamina dan koperasi.

Secara paralel, koperasi juga diminta menyiapkan sarana pendukung distribusi. “Koperasi diminta menyiapkan mobil tangki yang memenuhi standar keselamatan Euro-4 dengan usia maksimal lima tahun serta sertifikasi sopir tangki minyak untuk membawa minyak ke dalam area Pertamina dalam rangka memenuhi standar keselamatan,” kata Djoko.

Dari hasil sementara, produksi minyak dari Desa Sojomerto diperkirakan dapat mencapai sekitar 800 barel minyak per hari (bph). Angka ini dinilai potensial untuk mendukung tambahan produksi minyak nasional dari sektor sumur masyarakat. “Produksi minyak dari Desa ini dapat mencapai 800 bph. Mohon doa Bapak – Ibu Insya Allah minggu pertama bulan depan minyak sumur masyarakat ini dapat mengalir ke Pertamina dengan aman dan selamat,” jelas Djoko