JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan insentif kepada masyarakat di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. Kali ini pelanggan listrik bersubsidi yang mendapatkan keringanan. Lebih dari 31 juta pelanggan akan mendapatkan keringanan tarif listrik untuk tiga bulan, terhitung sejak April hingga Juni 2020.

Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pelanggan yang mendapatkan insentif terdiri dari 24 juta pelanggan 450 VA subsidi dan tujuh juta pelanggan 900 VA subsidi. Untuk para pelanggan 450 VA, pemerintah memutuskan untuk menggratiskan biaya tarif listrik selama tiga bulan. Untuk pelanggan 900 VA diberikan diskon tarif sebesar 50%.

“Tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan. Sedangkan pelanggan 900 VA yang berjumlah tujuh juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020,” kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (31/3).

PT PLN (Persero) mengaku belum bisa menjabarkan mekanisme pemberian insentif ini kepada para pelanggan. Dwi Suryo Abdullah, Vice President Public Relation PLN saat dikonfirmasi mengatakan di tengah kondisi seperti ini, yang terpenting adalah membantu masyarakat, terutama warga yang tidak mampu agar tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik. Tapi dia memastikan bahwa jumlah pelanggan yang mendapatkan insentif atau keringanan sesuai dengan yang disampaikan presiden.

“Kalau 450 VA jumlahnya hampir 24 juta terus yang 900 VA subsidi sekitar tujuh juta pelanggan, sementara itu dulu karena tak jauh dari itu. Semoga penangguhan dan diskon ini juga dapat mendukung masyarakat untuk tetap dapat beraktivitas di rumah masing-masing, sehingga penyebaran virus corona dapat dihambat berkurang significant,” kata Dwi.(RI)