JAKARTA – Setelah merombak dan menambah jajaran direksi,  pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menambah

komisaris PT Pertamina (Persero).

Alexander Lay yang merupakan staf khusus Menteri Sekretaris Negara ditunjuk menjadi salah satu anggota komisaris Pertamina,  Selasa (12/9).

Adiatma Sardjito Vice President Corporate Communication Pertamina memastikan  pengangkatan Alexander sebagai anggota dewan komisaris.

“Iya benar ada pengangkatan Pak Alexander kemarin siang,” kata Adiatma kepada Dunia Energi, Rabu (13/9).

Alexander akan bergabung dengan jajaran anggota dewan komisaris lainnya,  yakni Tanri Abeng, Komisaris Utama, Arcandra Tahar,  Wakil Komisaris Utama dan tiga anggota komisaris,  Edwin Hidayat Abdullah, Sahala Lumban Gaol dan Suahasil Nazara.

Sebelum dikenal sebagai staf khusus Mensekneg, Alexander lebih dulu dikenal sebagai salah satu bagian dari relawan Presiden Joko Widodo dan Staf Khusus Sekretaris Kabinet.

Meskipun ahli di bidang hukum Alexander memiliki background pendidikan di sektor perminyakan karena telah memperoleh gelar Insinyur dari jurusan Teknik Perminyakan Institut Teknologi Bandung tahun 1997, yang kemudian dilanjutkan dengan beralih menjadi Sarjana Hukum di Universitas Atmajaya pada 2003 .

Pada 2006, Alexander Lay memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.) dari University of Sydney melalui beasiswa Australian Developments Scholarships.

Fahmy Radhy,  pengamat migas dari Univeristas Gadjah Mada yang juga mantan tim tata kelola migas, menilai perlu ada peningkatan dalam pengelolaan Pertamina. Apalagi perombakan manajemen Pertamina terlalu cepat.

Menurut Fahmy,  tidak tertutup kemungkinan ada oknum pemburu rente yang memanfaatkan posisi Pertamina sebagai BUMN migas terbesar di Indonesia, sehingga pengelolaannya sangat berpotensi dikendalikan vested interest.

“Upaya vested interest untuk kendalikan Pertamina bisa dilihat. Kalau itu berhasil dan menguasai perusahaan secara mutlak, Pertamina akan kembali jadi sapi perah. Presiden harus turun tangan menghentikan upaya vested interest dalam pengendalian Pertamina,” tegas Fahmy.(RI)