JAKARTA – Badan Anggaran DPR akhirnya menyetujui postur asumsi makro di sektor minyak dan gas sebesar 1,965 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) dalam RAPBN 2017, yang terdiri dari produksi siap jual (lifting) minyak sebesar 815 ribu bph dan gas sebesar 1,150 juta barel setara minyak per hari.

“Kita ingin banggar mengamini apa yang diputuskan Komisi VII DPR,” kata Said Abdulla, Wakil Ketua Banggar DPR saat memimpin rapat pembahasan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (19/9).

Dalam rapat tersebut Banggar menyetujui harga minyak US$ 45 per barel serta target lifting minyak yang semula diusulkan 780 ribu bph menjadi 815 ribu bph. Sementara untuk lifting gas disetujui sebesar 1,150 juta BOEPD.

DPR meyakini untuk lifiting minyak bisa ditingkatkan dengan adanya upaya peningkatan produksi di Blok Cepu yang dikelola Exxonmobil. Saat ini produksi blok Cepu sendiri sebesar 165 ribu bph, dengan adanya perubahan asumsi ini maka Blok Cepu ditargetkan bisa memproduksi minyak sebesar 200 ribu bph.

“Kan target ditetapkan 815 ribu bph, karena sudah diputuskan itu kerjaan SKK Migas untuk menyiapkan agar tercapai,” kata Amien Sunaryadhi, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Menurut dia, SKK Migas tidak bisa juga mengandalkan lapangan Banyu Urip untuk  bisa mencapai target tersebut. Namun dia meyakini masih ada lapangan-lapagan lain yang potensial dan bisa ikut membantu dalam peningkatan produksi.

Dia menambahkan SKK Migas akan mulai memetekan blok mana saja yang bisa diandalkan untuk meingkatkan produksi migas. Pemetaan tersebut baru akan dilakukan setelah pembahasan WP&B dilakukan menjelang akhir tahun ini.

“Cara mencari kekurangannya didetail waktu WP&B mulai 5 Oktober dan hasilnya pertengahan Desember,” tandas Amien.(RI)