JAKARTA- Pada 1 Juli 2014, SKK Migas telah memberikan persetujuan penandatanganan atas Master FOB LNG Sale and Purchase Agreement dan Confirmation Notice antara Tangguh LNG dan PT PGN LNG Indonesia untuk penjualan satu kargo LNG yang akan dipasok untuk Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung.

“Ini adalah bentuk komitmen industri hulu migas untuk memenuhi kebutuhan gas domestik. Pada tahun
2014, alokasi gas bumi domestik telah mencapai 54 persen dari total produksi
yang ada,” ujar Plt. Kepala SKK Migas J. Widjonarko.

 

Satu kargo LNG tersebut merupakan pengiriman kargo perdana dari 5 kargo yang akan dikirimkan di tahun 2014. Kargo perdana ini memiliki volume 3.320.000MMBTU dan akan digunakan untuk commissioning FSRU Lampung. Pengiriman LNG untuk tahun 2015 direncanakan sebanyak 14
kargo.

 

“Dari FSRU Lampung ini, gas bumi selanjutnya akan dipasok untuk sektor kelistrikan dan industri di Jawa
Barat yang terkoneksi melalui pipa South Sumatera West Java (SSWJ). Nantinya pemanfaatan gas dari FSRU Lampung ini juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di Sumatera,” ujar Widjonarko.

 

Pengiriman untuk FSRU Lampung ini merupakan pengiriman kedua untuk domestik dari Lapangan Tangguh LNG. Sebelumnya, LNG dari Tangguh juga sudah digunakan untuk mendukung pasokan
gas bumi kepada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), yaitu sebanyak 2 kargo di tahun 2014
dari rencana 4 kargo.

 

“SKK Migas akan terus berusaha memaksimalkan pemenuhan gas bumi untuk kebutuhan domestik, yaitu untuk sektor-sektor yang membutuhkan, terutama untuk kelistrikan,” ujar Widjonarko.