JAKARTA – Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM) yang membuka kembali kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan subsidi listrik dengan membuka posko pengaduan, khususnya bagi pelanggan listrik golongan 900 VoltAmpere (VA) dinilai positif untuk memastikan keakuratan data penerima subsidi.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR), mengungkapkan upaya pemerintah untuk memastikan subsidi listrik lebih tepat sasaran dengan membuka posko pengaduan merupakan respon positif terhadap keluhan masyarakat yang merasa masih tergolong dalam masyarakat mendapatkan subsidi listrik.

“Saya kira ini suatu proses yang baik karena memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengkoreksi target kebijakan subsidi yang salah sasaran,” kata Fabby kepada Dunia Energi, Kamis (2/7).

Menurut dia, upaya menyaring kembali masyarakat untuk memastikan subsidi tepat sasaran memang harus dilakukan. Pasalnya data yang diolah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sangat banyak, dan memiliki potensi kesalahan yang cukup besar.

Kehadiran posko akan memberikan kesempatan rumah tangga yang berhak menerima subsidi, ternyata tidak mendapatkan subsidi dan membayar tarif keekonomian, bisa mengadu dan bisa menerima subsidi.

“Dalam penentuan rumah tangga penerima subsidi berdasarkan data pelanggan PLN dan data rumah tangga miskin yang dikelola TNP2K bisa saja terjadi kesalahan,”ungkap Fabby.

Posko pengaduan 24 jam ini sendiri sudah dibuka sejak Januari 2017 di Lantai 3 Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Posko ini dibuka sejak pemerintah melakukan penertiban penyaluran subsidi bagi 22,8 juta pelanggan 900 VA dan hanya tersisa 4,1 juta pelanggan dan selebihnya sebanyak 18,7 juta pelanggan dikenakan tarif non subsidi dan mengalami penyesuaian tarif secara bertahap sebanyak tiga kali sejak Januari.

Andy Noorsaman Sommeng, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menegaskan pembukaan posko pengaduan masyarakat merupakan komitmen pemerintah sebegai tindak lanjut untuk bisa memastikan keakauratan data yang telah disusun TNP2K.

Implementasi pengaduan juga telah dirasaakan langsung masyarakat karena hingga kini tercatat telah ada 80 ribu pengaduan yang masuk di posko dan telah diproses.

Menurut Andy, jika memang dari hasil verifikasi pemerintah dan PT PLN (Persero) terbukti bahwa ada masyarakat berhak mendapatkan subsidi tapi terlanjur terdata TNP2K sebagai masyarakat yang dianggap mampu maka pemerintah telah menyiapkan biaya pengembalian pembayaran yang telah terlanjur dilakukan sebagai kompensasi, sehingga subsidi tetap tersalurkan.

“Sudah disiapkan pemerintah melalui PLN. Sekarang sudah sampai Rp 900 miliar dari Januari ke Juni,” kata Andy saat dihubungi Dunia Energi.

Pemerintah dan PLN sebelumnya juga berinisiatif melakukan pendataan ulang atau jemput bola melakukan verifikasi data TNP2K. Hal tersebut menghasilkan adanya tambahan jumlah pelanggan yang disubsidi.

Dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (RAPBNP) 2017 yang telah disetujui juga oleh Komisi VII DPR, pemerintah telah mengajukan tambahan 2,44 juta pelanggan yang disubsidi. sehingga tahun ini subsidi yang disiapkan bagi 6,54 juta pelanggan.

Gus Irawan Pasaribu, Ketua Komisi VII DPR, mengatakan pemerintah tidak ada jalan untuk memastikan ketepatan subsidi, karena harus diakui tingkat keakauratan data yang dimiliki TNP2K masih tergolong rendah. Ini terbukti dengan banyaknya pengaduan yang masuk ke posko yang dibuka pemerintah.

“Tidak ada cara lain harus membuka pintu pengaduan. Kami sadar juga data kita memang susah sekali akurat, oleh karena itu kasih pintu untuk orang keberatan data ulang dan diverifikasi ulang.” tandas Gus Irawan.(RI)