JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN menyebutkan pembentukan induk usaha (holding) minyak dan gas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang berujung pada pengambilalihan PT Pertamina Gas (Pertagas), anak usaha Pertamina oleh PGN dalam rangka integrasi kegiatan hilir gas bumi.

“PGN telah melakukan diskusi dan koordinasi dengan Pertamina sehubungan dengan transaksi tersebut,” ujar Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN, Kamis (18/1).

Pertagas adalah perusahaan yang bergerak di sektor midstream dan downstream industri gas nasional. Sektor usaha Pertagas mencakup niaga gas, transportasi gas, pemrosesan dan distribusi gas serta bisnis lainnya yang terkait dengan gas alam dan produk turunannya.

Sektor usaha Pertagas tidak jauh berbeda dengan PGN sebagai perusahaan infrastruktur dan distribusi gas bumi. Meski kemudian PGN juga merambah ke sektor hulu migas melalui anak usahanya, PT Saka Energi Indonesia.

PGN pada Kamis mendatang (25/1) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengukuhkan pengalihan 56,6% saham PGN yang dikuasai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke PT Pertamina (Persero).

Rachmat dalam laporannya kepada PT Bursa Efek Indonesia mengungkapkan atas permintaan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri B sebesar 56,6% saham, PGN merencanakan untuk menyelenggarakan RUPS Luar Biasa pada 25 Januari 2018. Salah satu agenda RUPSLB adalah perubahan anggaran dasar.

Perubahan tersebut terkait dengan perubahan status PGN yang semula BUMN menjadi perseroan terbatas yang disebabkan adanya pengalihan seluruh saham seri B milik Negara Republik Indonesia ke Pertamina.

“Negara tetap memiliki kontrol, baik secara langsung maupun tidak langsung di PGN melalui kepemilikan atas saham Seri A Dwiwarna dan kepemilikan 100% saham pada Pertamina yang menjadi pemegang saham mayoritas PGN,” ungkap Rachmat.

Achmad Widjaja, Wakil Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri Hulu dan Petrokimia, mengatakan dengan adanya holding migas tidak ada lagi aroma persaingan antara Pertagas dan PGN.

“Begitu holding migas terbentuk, semua kebijakan akan menjadi satu pintu. Dengan adanya holding pola bisnis yang dijalankan Pertamina sebagai perusahaan migas terbesar di Indonesia juga akan lebih baik,” kata Achmad.(AT)